
[MH PEDIA] Aksi Penting Indonesia dalam Kegiatan Restorasi Lahan Gambut
Pemerintah Indonesia memanfaatkan tiga kegiatan utama restorasi lahan gambut yaitu pembasahan gambut (rewetting), penanaman kembali (revegetasi) dan pemberdayaan ekonomi penduduk local (revitalisasi) (BRG 2016). Kegiatan ini diharapkan dapat menangani risiko sistemik dari kebakaran gambut. Restorasi dimulai dengan kegiatan pembasahan sekat saluran, pembangunan dan perbaikan sekat kanal serta penimbunan kembali saluran pada lahan gambut. Pemblokiran / penimbunan saluran yang tepat dapat meningkatkan permukaan air tanah. Kegiatan ini akan sangat efektif dilaksanakan di seluruh Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang merupakan sistem pengelolaan air terintegrasi,. (Harrison et al. 2020). Setelah pembasahan gambut, diperlukan revegetasi untuk menyelesaikan restorasi biofisik lahan gambut. Revegetasi dilaksanakan melalui pelatihan budidaya dan pembuatan rumah pembibitan, pembukaan lahan tanpa bakar, dan penanaman pohon komoditas yang telah disepakati.