Author: kmmh.fkt

  • | |

    Ketika Sawit Disebut Pohon: Soal bahasa, atau Politik Lingkungan

    Perubahan makna dalam bahasa sering kali berjalan seiring dengan perkembangan penggunaan di masyarakat. Namun, dalam konteks tertentu, perubahan tersebut dapat memunculkan pertanyaan, terutama ketika menyangkut istilah yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan kebijakan publik. Salah satu yang menarik untuk dicermati adalah penyebutan sawit sebagai “pohon” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

    Di satu sisi, penggunaan istilah “pohon sawit” memang telah lama hidup dalam percakapan sehari-hari. Di sisi lain, dalam perspektif ilmiah, sawit (Elaeis guineensis) merupakan bagian dari kelompok palem (Arecaceae), yang memiliki karakteristik berbeda dari pohon berkayu pada umumnya.

    Perbedaan ini mungkin tampak teknis. Namun, dalam konteks yang lebih luas, ia memiliki implikasi yang tidak sederhana.

  • | |

    Menata Kembali Alam: Tantangan dan Solusi dalam Restorasi Ekosistem yang Rusak

    Sumber: Pemerhati Lingkungan di Kabupaten Paser Kaltim; Achmad Safari

    Kerusakan ekosistem telah menjadi masalah global yang mendesak untuk segera diatasi. Fenomena ini disebabkan oleh berbagai faktor, baik yang bersumber dari aktivitas manusia maupun proses alami. Deforestasi, pencemaran lingkungan, perubahan iklim, dan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan telah menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem, mengancam keanekaragaman hayati, dan mengganggu fungsi alami lingkungan.

  • | |

    Krisis Iklim: Mengapa Hutan Menjadi Benteng Pertahanan Utama?

    Perubahan iklim menjadi tantangan global yang semakin mendesak, mengancam stabilitas ekosistem dan kesejahteraan manusia. Perubahan suhu global yang semakin meningkat menyebabkan pencairan es di kutub serta naiknya permukaan air laut. Selain itu, perubahan iklim juga berpotensi memicu bencana meteorologi seperti badai, banjir, dan kekeringan. Cuaca yang tidak dapat diprediksi sering kali menyebabkan hujan deras disertai badai, yang berisiko menimbulkan banjir serta tanah longsor di area tanpa tutupan vegetasi. Dengan demikian, kesadaran dan kepedulian terhadap realitas perubahan iklim sangat diperlukan mengingat dampaknya yang luas bagi kehidupan (Salsabila, dkk., 2024).


    Perubahan iklim menjadikan hutan sebagai elemen kunci dalam pertahanan alami terhadap perubahan iklim global, sehingga peran kehutanan merupakan agenda penting politik internasional (Pratama & Kunci, 2019). Hutan berkontribusi dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) yang berperan dalam perubahan iklim global (Widhanarto dkk., 2018)

  • | | |

    Kearifan Lokal: Peran Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Hutan

    Hutan merupakan paru-paru dunia, tempat di mana satwa hidup, pohon-pohon, dan sumber daya yang ada di dalamnya. Sumber daya alam yang terkandung di dalamnya tidak hanya dapat dimanfaatkan secara langsung, tetapi juga terdapat manfaat tidak langsung yang berpengaruh terhadap hidup dan penghidupan manusia. Kelestarian hutan, termasuk perannya dalam mendukung kehidupan manusia, satwa, dan tumbuhan, sangat bergantung pada tingkat kesadaran manusia terhadap pentingnya hutan dalam pemanfaatan dan pengelolaannya. Beberapa dekade belakangan ini, telah terjadi banyak bencana alam, deforestasi, dan eksploitasi sumber daya hutan yang menyebabkan angka kerusakan hutan semakin meningkat. Masyarakat memiliki andil yang sangat penting dalam menjaga agar hutan tetap lestari, tidak terkecuali masyarakat adat. Bagi masyarakat adat, hutan tidak hanya sekedar berisikan sumber daya alam yang bermanfaat untuk ekonomi, tetapi menjadi identitas budaya dan spiritual. Pemberian akses dalam bentuk hutan adat menunjukkan hadirnya pemerintah dalam rangka mengurangi ketimpangan pengelolaan kawasan hutan di Indonesia (Purba dkk., 2023). Masyarakat hukum adat dan kearifan lokal yang dimiliki berkontribusi dalam upaya pengelolaan hutan secara lestari.

    Kearifan lokal menjadi modal dalam membangun hubungan antara diri dengan alam sekitar. Kearifan lokal merupakan suatu bentuk tata nilai, sikap, persepsi, perilaku dan respon suatu masyarakat lokal dalam berinteraksi pada suatu sistem kehidupan dengan alam dan lingkungan tempatnya hidup secara arif (Soema

  • | | |

    Hutan Adat: Penjaga Tradisi, Pelindung Bumi

    Penulis : Mayla Fashania dan Alya Eka Safitri


    Pendahuluan

    Hutan adat menjadi jembatan hubungan manusia dengan alam. Hutan adat dimaknai dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat hukum adat (MHA). Kearifan lokal yang terkandung di dalamnya perlu dilestarikan secara turun temurun. Kepentingan perlindungan hutan adat tidak hanya sebatas menjaga lingkungan, namun juga diperlukan untuk menjaga identitas budaya seperti upacara sakral, sebagai perwujudan nilai-nilai adat yang menjaga keselarasan antara manusia, lingkungan, dan kepercayaan MHA terhadap leluhur. Selain itu, hutan adat berperan penting dalam pemenuhan kebutuhan hidup MHA melalui pemanfaatan hasil hutannya. Penetapan hutan adat ini menjadi salah satu cara untuk menjamin keberlanjutan alam dan budaya di daerah-daerah di Indonesia. Artikel ini akan membahas lebih dalam mengenai peran penting hutan adat, dinamika penetapan hutan adat, dan tantangan yang akan dihadapi.

  • Mengenal Lebih Dekat terkait Greenflation

    Greenflation merupakan salah satu istilah yang muncul dan menjadi pembicaraan hangat setelah debat cawapres terakhir. Sebelum memahami green inflation atau inflasi hijau diperlukan untuk mengetahui dasar konsepnya. Dalam konsepnya green inflation atau inflasi hijau berkaitan dengan green consumption, yang mana greenflation menjadi salah satu pengendali green consumption. Green consumption sendiri merupakan kegiatan konsumsi ramah lingkungan yang dianggap mewakili pelanggan yang peduli terhadap lingkungan dan juga memberikan perhatian yang lebih terkait pesan keselamatan lingkungan dari produsen yang mana juga dapat memungkinkan konsumen memanfaatkan daya beli mereka agar dapat menciptakan perubahan dengan membeli produk ramah lingkungan. Konsumen secara langsung akan dapat sepakat dalam pembelian yang dilakukan apakah berdampak positif atau berdampak negative terhadap lingkungan. Dalam pembuatan sistem produksi dan konsumsi yang lebih ramah lingkungan konsumen tidak hanya memerlukan penggunaan teknologi dan perlikau yang berkelanjutan tetapi juga harus bersedia untuk melakukan pengurangan dan perubahan kebiasaan mereka untuk menjadi lebih ramah lingkungan. Salah satu konsep yang menjadi pengendali green consumption adalah green inflation atau inflasi hijau atau greenflation. read more

  • | |

    SMART CITY & FOREST CITY: KONSEP PEMBANGUNAN IBU KOTA NEGARA (IKN)

    Pemindahan Ibu Kota Negara telah ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Melalui penetapan Undang-Undang ini ditetapkan bahwasanya ibu kota yang sebelumnya berlokasi di Jakarta berpindah ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Pemindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik, membangun ibu kota dengan identitas nasional, serta mengubah paradigma pembangunan dari jawa sentris menjadi indonesia sentris guna pemerataan pembangunan di Indonesia. Akan tetapi, disisi lain pembangunan IKN akan menyebabkan berbagai perubahan mengingat adanya perbedaan karakteristik dengan Pulau Jawa. Perbedaan karakteristik ini terlihat bahwasanya Kalimantan merupakan kawasan yang sebagian besar kawasan hutan.  read more

  • | |

    COP 28: Menilik Aksi Iklim Bersama Paviliun Indonesia

    COP (Conference of the Parties) atau Konferensi Para Pihak adalah badan pembuat keputusan tertinggi dari United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). COP ke-28 dilaksanakan di Dubai, UAE pada tanggal 30 November hingga 12 Desember 2023. Pada konferensi ini, topik yg paling banyak dibahas:

    1. Menghapus atau mengurangi penggunaan bahan bakar fosil secara bertahap
    2. Membangun ketahanan terhadap dampak iklim
    3. Dukungan finansial bagi negara-negara rentan yang menghadapi bencana iklim

    Pada pertengahan COP28, WMO merilis dua laporan penting. Laporan pertama memperingatkan pentingnya tindakan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dalam mencegah keruntuhan bumi seiring meningkatnya suhu bumi pada tingkat yang mengkhawatirkan. Laporan kedua mengungkapkan bahwa dekade antara tahun 2011 dan 2030 merupakan dekade terpanas yang pernah tercatat, menegaskan dampak buruk emisi gas rumah kaca terhadap perubahan iklim, termasuk mencairnya lapisan es di Kutub Utara dan kerentanan wilayah pegunungan. read more

  • | |

    Forest City IKN: A Green Revolution for Urban Transformation

    (Konsep Forest City IKN. Sumber: RRI)

    Rencana perpindahan Ibu Kota Negara telah disahkan pada tanggal 18 Januari 2022 melalui pengesahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Javier (2023) pada laman kemenkeu.go.id mengungkapakan bahwa perpindahan Ibu Kota Negara merupakan upaya konkrit pemerintah dalam memperbaiki tata kelola wilayah Ibu Kota untuk mewujudkan tujuan bernegara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi, dan keadilan sosial.  read more

  • | |

    Potensi Mangrove sebagai Ekosistem Karbon Biru (Blue Carbon) dan Strategi Pengelolaan BC oleh Pemerintah Indonesia

    (Hutan Mangrove. Sumber: DLH)

    Karbon biru atau sering dikenal dengan istilah Blue Carbon merupakan cadangan karbon yang diserap, disimpan, dan dilepaskan oleh ekosistem pesisir dan laut. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2023) potensi karbon biru di Indonesia mencapai 3,15 miliar ton atau sekitar 18 % dari karbon biru dunia. 

    Hutan mangrove Indonesia merupakan kawasan mangrove terluas di dunia. Luas kawasan hutan mangrove di Indonesia mencakup lebih dari 24% total luas mangrove dunia, yaitu seluas 3,36 juta hektar (KLHK, 2023). Angka ini menandakan bahwa indonesia memiliki kontribusi yang signifikan dalam optimalisasi potensi mangrove. Potensi karbon biru di mangrove diungkapkan oleh Macreadie, dkk (2021) dalam penelitiannya yang menyebutkan bahwa mangrove  merupakan  ekosistem  karbon  biru  (BCE) yang paling kaya karbon, berkat produktivitasnya  yang tinggi dan stok karbon bawah tanah yang besar. read more