|

Diskusi Bersama Manajemen Hutan

Maraknya berita tentang kebakaran hutan di media masa menyebabkan banyak aksi yang dilakukan terutama dari kalangan mahasiswa. Manajemen Hutan, mengadakan diskusi tentang kebakaran dimana topik ini lebih berfokus dari sudut pandang manajemen hutan. Adapun pembicara dari acara ini adalah Dr. Ahmad Maryudi, S.Hut., M.Sc. dan Oka Karyanto, S.P., M.Sc.

Similar Posts

  • | |

    Aksi Nyata Bhakti Rimbawan di Panggang, Gunung Kidul

    Aksi Nyata Bhakti Rimbawan di Panggang, Gunung Kidul

    Aksi Nyata Bhakti Rimbawan di Panggang, Gunung Kidul

    Keluarga Mahasiswa Manajemen Hutan (KMMH) melakukan penelitian bersama di Dusun Prahu, Desa Girimulyo, Panggang, Gunung Kidul. Lokasi ini dipilih berdasarkan kondisi hutan dan sosial masyarakat di daerah tersebut. Tema yang diangkat dalam penelitian ini adalah “Optimalisasi Produktivitas Hutan Rakyat di Dukuh Prahu, Gunung Kidul, DIY”.

    Penelitian ini dilaksanakan selama lima bulan dimulai dari Oktober 2017 hingga Februari 2018. Hasil dalam penelitian ini disajikan melalui seminar yang dilakukan pada Kamis (15/3) di Ruang Multimedia Fakultas Kehutanan UGM. Seminar hasil penelitian ini dihadiri oleh mahasiswa fakultas Kehutanan, dosen pembimbing, dan perwakilan warga Dukuh Prahu.

    Penelitian ini diikuti oleh 30 mahasiswa dari KMMH angkatan 2017. Aprilia Iqbal Pasha, Ketua KMMH 2017, mengatakan tema penelitian ini diambil dari lima laboratorium yang ada di peminatan Manajemen Hutan. “Kelima laboratorium itu adalah Laboratorium Perencanaan Pembangunan Hutan, Laboratorium Ekonomi Sosial Kehutanan, Laboratorium Komputer dan Biometrika, Laboratorium Pemanenan Hasil Hutan, dan Laboratorium Sistem Informasi Spasial dan Pemetaan Hutan. Dalam pelaksanaannya, dosen dari masing-masing laboratorium juga mendampingi,” katanya.

    Bagas Andiyanto selaku Ketua Penelitian Bersama memaparkan hasil dari penelitian yang telah dilaksanakan KMMH. Bagas mengatakan bahwa untuk mengetahui bentuk pengelolaan secara umum diperlukan metode inventarisasi tegakan dan pengumpulan informasi kegiatan perencanaan yang telah dilakukan. “Setelah melalui tahap analisis deskriptif, kami tahu bahwa masyarakat Dusun Prahu ini berorientasi menebang kayu pada kelas diameter 25 – 30 cm up, dengan kegiatan perencanaan yang belum intensif dalam bentuk Agroforestry,” katanya.

    Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa warga mengganti  jenis tanaman dengan jenis baru yang lebih menguntungkan dan menjual kayu pada tengkulak untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Tidak hanya itu, melalui penelitian ini diketahui bahwa Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam bentuk penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh pedagang atau pembeli kayu di Desa Girimulyo masih rendah.

    Melalui hasil yang diperoleh dalam penelitian ini diketahui gambaran pengelolaan hutan rakyat di Dusun Prahu mulai dari penanaman sampai penebangan dan aspek pemasaran. Hal ini menunjukkan adanya kondisi yang bisa diintensifkan melalui pemantapan internal unit manajemen hingga penjalinan kerja sama kemitraan antara masyarakat dan instansi terkait.

    #KMMH2017 #KabinetHutanTropis #BeritaManajemenHutan

    Sumber:
    ditmawa.ugm.ac.id/2018/03/aksi-nyata-bhakti-rimbawan-di-panggang-gunung-kidul/

  • |

    [MH PEDIA] International Conference of Indonesia Forestry Researches 2019 (INAFOR 2019)

    INAFOR merupakan sebuah forum Internasional mengenai Kehutanan dan lingkungan, di mana para peneliti, ilmuwan, dan ahli bidang tersebut berbagi ilmu, kajian, dan pengalaman mereka tentang topik seputar Kehutanan dan Lingkungan, serta kebijakan-kebijakan terkait. Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menggelar Konferensi Internasional ke-5 Peneliti Kehutanan Indonesia (The 5th International Conference of INAFOR-Indonesia Forestry Researchers), pada 27-30 Agustus 2019 di IPB International Convention Center, Bogor.

    Pertemuan yang mengambil tema “Enforcing Forest Restoration and Waste Management for Better Environment and Socio-Economic Benefits” ini akan dibuka oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Siti Nurbaya, dan dihadiri oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Prof. H. Mohamad Nasir, Ph.D., Ak, yang juga sekaligus menjadi keynote speaker dalam pertemuan ini.

    Turut menjadi keynote speaker adalah Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dr. Laksana Tri Handoko, M.Sc.; Penasehat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Sarwono Kusumaatmadja; perwakilan International Union Forestry Research Organization (IUFRO), Prof. Dr. Daniel Murdiyarso; dan Direktur Jenderal CIFOR, Robert Nasi, Ph.D

    Konferensi ini diselenggarakan untuk membahas masalah dan tantangan dalam restorasi hutan dan pengelolaan limbah. Para ahli dan peneliti terkenal dari berbagai institusi di Indonesia dan juga mancanegara dari 5 benua seperti Eropa, Amerika, Asia, Australia dan Afrika, akan mempresentasikan lebih dari 200 paper iptek dan inovasi restorasi hutan dan pengelolaan limbah. Pandangan, pengetahuan, pengalaman, kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman terkait tema konferensi akan didiskusi bersama dalam konferensi. Diharapkan dari pertemuan ini akan muncul berbagai ide dan solusi untuk mendukung upaya percepatan restorasi hutan dan peningkatan pengelolaan limbah.

    Acara yang akan dihadiri oleh sekitar 700 peneliti dalam dan luar negeri, pengambil kebijakan, pelaku usaha, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat ini akan digelar dalam 5 sub tema yaitu:

    1. Adopting the Renewable Bioenergy and Waste Utilization to Support Circular Economy and Sustainable Environment. 
    2. Innovative Solution for Managing Tropical Forest and Conserving Biodiversity to Support SDGs.
    3. Translating Science into Climate Policy and Action.
    4. Managing Forest Genetic Resources in Changing Environment and Landscape.
    5. The Role of Science and Technology to Support the Improvement of Environmental Quality.

    Kelima sub tema ini menggambarkan kegiatan serta hasil iptek dan inovasi yang dilakukan para Pusat Unggulan Iptek (PUI) lingkup BLI para mitra terkait.

    Pertemuan ke-5 INAFOR ini terbagi dalam 3 agenda utama, yaitu pembukaan dan seminar utama dari keynote speaker serta pameran produk iptek dan inovasi (27 Agustus 2019), 5 seminar sub tema (28-29 Agustus 2019) dan open campus day (30 Agustus 2019) ke kantor BLI yang berlokasi di Jl. Gunung Batu, Bogor. Dalam acara utama akan digelar pemberian penghargaan kepada para pihak yang telah mendukung penelitian dan pengembangan yang dilakukan BLI dan juga kepada para peneliti yang mempunyai karya monumental, baik yang masih aktif maupun sudah purnatugas.

    Open Campus Day, akan dimeriahkan dengan berbagai acara seperti bedah buku bioremediasi, talkshow hutan untuk kesehatan dan kecantikan, coaching clinic kualitas lingkungan, beauty class, tur kampus BLI, kunjungan ke laboratorium mikroba hutan, laboratorim terpadu dan ulat sutera. Open day juga dimeriahkan dengan bazar aneka produk, lomba mewarnai, foto dan vlog bagi milenials serta belasan games berhadiah.

    Konferensi Internasional INAFOR adalah media pertemuan ilmiah bagi semua peneliti kehutanan Indonesia (Indonesia Forestry Reseacher, INAFOR), baik dari sektor pemerintah, swasta dan perguruan tinggi. Diselenggarakan setiap dua tahun, pertemuan ini merupakan salah satu upaya BLI untuk mengkomunikasikan hasil capaian terkini secara luas kepada pengguna baik praktisi, akademisi, maupun masyarakat pada umumnya di Indonesia, termasuk juga kepada dunia internasional. Selain juga sebagai wadah untuk tukar menukar informasi dan diskusi ilmiah dalam rangka memperbarui state of the art litbang dan inovasi serta mencari solusi mengatasi permasalahan bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

    Selain itu, pertemuan internasional INAFOR ini juga merupakan bagian kegiatan IUFRO yang dilakukan di Indonesia, untuk mempersiapkan keterlibatan Indonesia dalam ajang kehutanan bergengsi dunia tersebut.

  • | |

    Konsep IAD (Integrated Area Development) Perhutanan Sosial

    (Pendekatan Integrated Area Development (IAD) bersama Petani Karet, Sumber: Tropis.co)

    “Bila ekonomi suatu desa berkembang, maka lapangan pekerjaan terbuka. Hal ini mendorong terjadinya  ruralisasi”

    Integrated Area Deveploment (IAD) atau Pengembagan Wilayah Terpadu merupakan konsep yang diimplementasikan  pemerintah dalam rangka percepatan pengembangan  perhutanan sosial. Konsep ini mengarah pada pertumbuhan ekonomi pedesaan sehingga dapat mengurangi urbanisasi dan meningkatkan ruralisasi. Konsep ini diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 sebagai turunan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 serta penjabaran UU Cipta Kerja.

    IAD PS merupakan suatu perencanaan terpadu dengan pendekatan yang merujuk pada PP 23 Tahun 2021. IAD PS mengintegrasikan berbagai sektor hulu ke hilir, dalam suatu kawasan yang skalanya tergantung pada efisiensi efektivitas bisnis. Target IAD adalah percepatan peningkatan pendapatan masyarakat, yang diwujudkan melalui optimalisasi pemanfaatan dan pengelolaan  potensi sumberdaya pedesaan, pada kawasan  hutan perhutanan sosial.

    Percepatan pengembangan perhutanan sosial melalui pendekatan  IAD, membangun kolaborasi Pentahelix dalam integrasi kerja antara pemerintah, LSM, perguruan tinggi, swasta dan masyarakat. IAD mengatur secara lebih detail terkait pengaturan hutan adat, hutan hak, fasilitasi masyarakat, pengembangan bisnis perhutanan sosial, permintaan dukungan kementerian, lembaga negara pusat dan daerah, BUMN, swasta, akademisi, dan masyarakat.  Terdapat lima model pendekatan IAD, yakni secara sosial, ekonomi, ekologi, perpaduan sosial ekonomi, maupun ekonomi-ekologi. Pendekatan ini diyakini dapat memberikan  keadilan akses, meredakan konflik, mengurangi kemiskinan, serta  percepatan pembangunan wilayah.

    Dalam PermenLHK No 9 Tahun 2021 Pasal 193 disebutkan bahwa pengembangan wilayah terpadu berbasis Perhutanan Sosial dilakukan secara terintegrasi dan kolaborasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, badan usaha milik negara, akademisi, swasta, dan Masyarakat. Kegiatan IAD PS meliputi  perluasan distribusi Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial; pengembangan usaha; penyediaan sarana dan prasarana; Pendampingan; dan/atau pelatihan.

    Studi kasus di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pemerintah menerapkan IAD PS dengan pendekatan ekonomi melalui pengembangan tanaman karet di hutan produksi. KLHK menggunakan strategi kerja sama bersama PT Hevia Indonesia sebagai off taker atau pembeli karet dengan terlebih dahulu memberikan pendampingan pemanenan karet dan pengolahan lateks berkualitas. Ide ini terbukti memberikan peningkatan pendapatan sebesar Rp 29 ribu per liter serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi 1.500 orang.

     

    Referensi:

    Forestdigest. 2023. Apa Itu IAD Perhutanan Sosial.

    https://www.forestdigest.com/detail/2157/iad-perhutanan-sosial

    KLHK. 2023. Berita Kabar Pesona Edisi 18 April 2023 – Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial Mendorong Peningkatan Ekonomi Wilayah.

    http://pskl.menlhk.go.id/berita/552-berita-kabar-pesona-edisi-18-april-2023.html?showall=&start=3

    Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 9 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial

    Tropis.co. 2023. Integrated Area Development, Cegah Urbanisasi dan Tingkatkan Ruralisasi.

    https://tropis.co/2023/05/06/integrated-area-development-cegah-urbanisasi-tingkatkan-ruralisasi/

  • |

    Reka Bentuk Penyelamatan Hutan Jawa

               Menurut Hamel dan Prahalan, strategi adalah tindakan yang bersifat incremental (berkembang sedikit demi sedikit secara teratur) dan dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapkan “pelanggan” atau “konsumen” di masa depan. Sehingga, strategi ini selalu dimulai dengan pertanyaan “apa yang dapat terjadi” di masa depan [1]. Dalam memformulasikan pertanyaan tersebut maka setidaknya seseorang perlu memahami “big capture” terhadap strategi yang ingin dibuat. Dalam hal ini yaitu sektor kehutanan, dimana sektor kehutanan adalah sistem dinamis dan terbuka dari pengaruh luar. Sektor kehutanan selalu dikelilingi oleh ketidakpastian dan sifatnya evolusioner. Kemudian, sektor ini juga melibatkan beberapa sektor lain dalam proses perjalanannya. Terdapat banyak rangkaian transformasi sumber daya, aktivitas, serta output yang menghubungkan sektor kehutanan dengan sektor lainnya, sehingga dalam proses pengambilan keputusan atau penyusunan strategi berdasarkan analisis parsial dapat menyesatkan.

                Kondisi hutan Jawa yang kian kemari kian memprihatinkan sehingga diperlukan strategi penyelamatan agar hutan jawa tetap berfungsi selayak mestinya. Hutan jawa telah dibebani tiga fungsi yaitu fungsi ekologis, fungsi ekonomi, serta fungsi keanekaragaman hayati. Tetapi, kenyataannya hutan jawa sedang mengalami peningkatan angka deforestasi yang membuat fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati tidak dapat berfungsi dengan baik. Kemudian adanya gap implementasi kewenangan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dan kepadatan penduduk menjadikan hutan jawa tidak dapat berfungsi secara ekonomi bagi masyarakat sekitar[2].

                Maka dari itu, strategi penyelamatan hutan jawa perlu menjembatani kesenjangan antara tujuan pengelolaan dan implementasi pencapaiannya. Dikarenakan sektor kehutanan adalah sistem dinamis maka perlu adanya aspek fleksibilitas agar proses strategi menjadi responsif terhadap perubahan dan memungkinkan penyesuaian kembali. Selain itu, dikarenakan strategi adalah proses yang berkesinambungan maka perlu adanya asumsi bahwa pembangunan sektor kehutanan diibaratkan sebagai sebuah perjalanan panjang yang terus berubah menuju tujuan yang tidak pernah tercapai [3]. Hal tersebut perlu diyakini, dikarenakan sektor kehutanan yang dinamis, banyak ketidakpastian, serta merupakan sistem yang terbuka. Sehingga perubahan akan terus terjadi seiring waktu maka strategi pun akan terus berubah mengikuti perubahan yang ada. Maka dari itu, perencanaan strategis ini merupakan kegiatan berkesinambungan tanpa henti.

    Sumber:

    [1].  https://www.dictio.id/t/apa-yang-dimaksud-dengan-strategi/120386/2

    [2]. http://perpustakaan.menlhk.go.id/pustaka/images/docs/PB.2015.1.pdf

    [3]. Gane, M. (2007). Forest strategy: Strategic management and sustainable development for the forest sector. Springer Science & Business Media.

  • | |

    [MH PEDIA] Pemanenan Hasil Hutan & RHL

    Pemanenan Hasil Hutan & RHL

    Pemanenan merupakan serangkaian kegiatan untuk memindahkan kayu dari hutan ke tempat penggunaan atau pengolahan. Maka dari itu, pemanenan hasil hutan merupakan usaha pemanfaatan kayu dengan mengubah tegakan pohon berdiri menjadi sortimen kayu bulat dan mengeluarkannya dari hutan untuk dimanfaatkan sesuai peruntukkannya (Mujetahid, 2009). Tujuan dilakukan pemanenan hutan adalah untuk meningkatkan nilai hutan, mendapatkan produk hasil hutan yang dibutuhkan masyarakat serta memberi kesempatan kerja bagi masyarakat di sekitar hutan. Menurut Wiradinata (1989), proses pemanenan kayu terdiri dari beberapa kegiatan yang masing-masing merupakan satu tahap dalam proses produksi. Adapun unsur-unsur dasarnya adalah :

    1. Operasi tunggak (stump operation)
    2. Penyaradan
    3. Pemuatan (loading)
    4. Angkutan utama, yaitu pengangkutan dari landing ke tempat tujuan.
    5. Pembongkaran

    Berikut ini merupakan beberapa aturan terkait kegiatan pemanenan hasil hutan, antara lain:

    1. P.42/Menlhk-Setjen/2015 : Tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu Yang Berasal Dari Hutan Alam
    2. P.14/PHPL/SET/4/2016 : Tentang Standar Dan Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dan Verifikasi Legalitas Kayu (VLK)
    3. Permen Nomor 6 Tahun 20017 : Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serrta Pemanfaatan Hutan

     

    Berbicara mengenai pemanenan hasil hutan tidak jauh dari proses rehabilitasi hutan dan lahan. Rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) merupakan upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan (Jatmiko dkk, 2012). Pengelolaan hutan di Indonesia saat ini berada pada situasi yang memprihatinkan karena laju rehabilitasi hutan tidak mampu mengimbangi laju degradasi. Di sisi lain bangsa Indonesia masih memiliki ketergantungan pembangunan terhadap fungsi dan peran hutan, baik dalam mendukung produksi kayu, pangan, pembangunan infrastruktur, dan kegiatan pertambangan sebagai pendukung tekanan di masa depan. Ancaman yang paling besar terhadap hutan alam di Indonesia adalah penebangan liar, alih fungsi hutan menjadi ladang atau perkebunan, kebakaran hutan dan eksploitasi hutan secara tidak lestari baik untuk pengembangan pemukiman, industri, maupun akibat perambahan hutan. Kerusakan hutan yang semakin parah menyebabkan terganggunya keseimbangan ekosistem hutan dan lingkungan disekitarnya.

    Rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) dilakukan melalui 2 (dua) cara yaitu penerapan teknik konversi tanah dan kegiatan penanaman RHL. Salah satu kegiatan dalam penanaman RHL yaitu penghijauan, yang dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan fungsi perlindungan tata air dan pencegahan bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan/atau untuk meningkatkan produktivitas lahan. Salah satu kegiatan dalam penghijauan tersebut adalah pembangunan hutan rakyat. Penanaman pohon dalam proyek rehabilitasi menghasilkan beragam jenis produk dengan sebagian besar proyek menghasilkan lebih dari satu produk, seperti kayu, buah-buahan, kayu bakar dan tanaman pangan atau sayur-sayuran sebagai tanaman tumpangsari (Nawir, dkk. 2008).

    Beberapa kendala dan hambatan utama diketahui berasal dari pendekatan proyek berjangka pendek, yang kemudian menyebabkan munculnya kendala dan hambatan teknis, ekonomi, sosial-budaya dan kelembagaan lainnya. Beberapa fakor yang dapat memperburuk hambatan antara lain :

    1. Kegiatan yang bersifat keproyekan menyebabkan kurangnya perhatian terhadap pemeliharaan pohon yang sudah ditanam.
    2. Tidak adanya strategi pemasaran jangka panjang atau tujuan ekonomi lainnya dalam perencanaan proyek.
    3. Kurang dipertimbangkannya aspek sosial budaya; tidak efektifnya usaha pengembangan kapasitas masyarakat.
    4. Terbatasnya partisipasi masyarakat karena masalah kepemilikan lahan yang belum terselesaikan dan tidak efektifnya organisasi masyarakat.
    5. Pada skala yang lebih luas, kurang jelasnya pembagian hak dan kewajiban antar pemangku kepentingan, khususnya pemerintah setempat, masyarakat dan instansi teknis kehutanan (Nawir, dkk. 2008).

     

    Sumber:

    Jatmiko Aris, Ronggo Sadono, Lies Rahayu W. F. 2012. Evaluasi Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Menggunakan Analisis Multikriteria (Studi Kasus di Desa Butuh Kidul Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah). Jurnal Ilmu Kehutanan. Vol VI No. 1.

    Mujetahid, A. (2008). Produktivitas penebangan pada hutan jati (Tectona grandis). Jurnal Perennial. 5(1):53-58.

    Nawir, A. Adiwinata., Murniati, Lukas Rumboko. 2008. Rehabilitasi hutan di Indonesia : Akan kemanakah arahnya setelah lebih dari tiga dasawarsa?. CIFOR : Bogor.

    Wiradinata, S. 1989. Pengantar Agrohutani. Fakultas Kehutanan. Institut Pertanian Bogor.

  • | |

    Langkah Pemulihan Ekosistem Pasca Kebakaran Hutan dan Lahan: Kasus Gunung Bromo

    Maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan akhir-akhir ini telah menjadi perbincangan yang memprihatinkan.  Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), selama periode Januari-Agustus 2023 indikasi luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sudah mencapai 267.935 ha, nilai ini melampaui luas karhutla pada tahun 2022 dengan selisih luasan sebesar 63.041 ha. Peningkatan kasus kebakaran hutan dan lahan sejalan dengan tingginya emisi karbon dioksida yang dilepas ke atmosfer. Emisi karbon dioksida kerap mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2023, kasus karhutla telah menghasilkan emisi karbon dioksida sebesar 32, 9 juta ton equivalen dimana nilai ini lebih tinggi dibandingkan emisi karbon dioksida pada tahun 2022 (Ahdiat A. 2023).

    Gambar 1. Data Luas Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia (2019-Agustus 2023)

    Penyebab Kebakaran hutan dan lahan, berkaca dari kasus Karhutla Gunung Bromo

    Secara umum, kebakaran hutan dan lahan terjadi disebabkan 2 faktor utama yaitu faktor alami dan faktor kegiatan manusia. Faktor alami antara lain pengaruh El-Nino yang menyebabkan kemarau berkepanjangan sehingga mengakibatkan tanaman menjadi kering. Salah satu kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di padang savana, kawasan Gunung Bromo pada tanggal 6-15 September lalu diketahui telah menghanguskan setidaknya 500 hektar lahan di kawasan wisata Gunung Bromo. Kebakaran ini diindikasikan terjadi akibat faktor kemarau berkepanjangan yang menyebabkan tanaman menjadi kering dan percikan api dipicu oleh aktivitas manusia melalui penggunaan flare untuk acara prewedding. Upaya pemadaman dilakukan secara intensif dengan menerjunkan kurang lebih 100 personel meskipun terdapat kendala dalam proses pemadaman diantaranya angin kencang, vegetasi yang sangat kering, dan lokasi yang sulit dijangkau. Bantuan kerap diterima, salah satunya dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui operasi water bombing dengan helikopter.

    (Gambar 2. Kebakaran Gunung Bromo 2023, sumber: CNN Indonesia)

    Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kawasan Gunung Bromo berhasil dilakukan setelah upaya banting tulang selama 6 hari berturut-turut dengan bantuan berbagai pihak. Pasca kebakaran, dalam upaya untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan tim personel BB TNBTS melakukan patroli secara ketat pada titik rawan karhutla (Danar. 2023).

    Langkah Pemulihan Ekosistem Bromo Pasca Kebakaran

    Pemulihan/recovery ekosistem merupakan upaya perbaikan ekosistem dari kondisi rusak ke kondisi awal/baik secara maupun dengan campur tangan manusia (Ariani, F. 2016). Langkah pemulihan ekosistem Bromo oleh  Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) dilakukan melalui 3 mekanisme, yaitu mekanisme alami, rehabilitasi, dan restorasi. Upaya rehabilitasi dan restorasi dilakukan melalui penanaman kembali pohon pada area yang terdampak dilanjutkan dengan upaya perawatan pasca penanaman. Melalui langkah pemulihan ekosistem yang dilakukan, kawasan Bromo sudah mulai kembali ditumbuhi vegetasi melalui proses suksesi alam dengan vegetasi rumput dan pakis yang dominan (Antara, 2023). 

    (Gambar 3. Kawasan Bromo pascakebakaran. Sumber: ANTARA/HO-Balai Besar TNBTS.)

    Referensi:

    Ahdiat, A. 2023 Luas Kebakaran Hutan Indonesia Capai 267 Ribu Hektare sampai Agustus 2023. Katadata Media Network. URL: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/09/20/luas-kebakaran-hutan-indonesia-capai-267-ribu-hektare-sampai-agustus-2023

    Danar. 2023. Cegah Kebakaran Gunung Bromo Terulang, Ini yang Dilakukan BB TNBTS. Krjogja.com. URL: https://www.krjogja.com/nasional/1242990087/cegah-kebakaran-gunung-bromo-terulang-ini-yang-dilakukan-bb-tnbts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses