|

Diskusi Bersama Manajemen Hutan

Maraknya berita tentang kebakaran hutan di media masa menyebabkan banyak aksi yang dilakukan terutama dari kalangan mahasiswa. Manajemen Hutan, mengadakan diskusi tentang kebakaran dimana topik ini lebih berfokus dari sudut pandang manajemen hutan. Adapun pembicara dari acara ini adalah Dr. Ahmad Maryudi, S.Hut., M.Sc. dan Oka Karyanto, S.P., M.Sc.

Similar Posts

  • |

    Istilah Istimewa dalam Hutan Keistimewaan


    Sumber: https://kakibukit.republika.co.id/posts/36174/sekarang-ada-hutan-keistimewaan-di-yogyakarta

    Kawasan Hutan di Yogyakarta yang dipegang oleh KPH Yogyakarta berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 721/Menhut-II/2011 seluas 15.724,50 ha terbagi menjadi Hutan Produksi seluas 13.411,70 ha, dan Hutan Lindung seluas 2.312,80 ha. Wilayah hutan KPH Yogyakarta tersebar pada tiga kabupaten yaitu Kabupaten Gunungkidul seluas 13.826,800 ha, Kabupaten Bantul seluas 1.041,20 ha, dan Kabupaten Kulonprogo seluas 856,50 ha. Dengan pembagian wilayah kerja menjadi lima wilayah Bagian Daerah Hutan (BDH) dan 25 Wilayah Resort Pengelolaan Hutan (RPH) [1]. 

    Berdasarkan hal tersebut, Januari 2022 Ibu Siti Nurbaya menetapkan Kawasan Hutan Keistimewaan Boga Nangka di Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunung Kidul, dimana pada bulan januari tersebut telah ada 1000 bibit nangka dan 2000 bibit petai yang telah ditanam di Kawasan Hutan Keistimewaan khususnya pada petak 58 RPH Candi, BDH Karangmojo, KPH Yogyakarta [2]. Selain itu, Kawasan Hutan Keistimewaan ini bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan kuliner bahan baku gudeg dengan pola agroforestry, mengembangkan pusat pengolahan pasca panen dan agrowisata nangka. Kebutuhan komoditas nangka tinggi dikarenakan dari 190 UKM Gudeg di Yogyakarta membutuhkan Nangka muda sebanyak 9-10 ton per harinya. Selain itu, Nangka juga merupakan bahan baku pembuatan kendang, dimana dalam pembuatannya diperlukan kayu nangka utuh agar menghasilkan suara yang tidak pecah [3]. 

    Istilah “Istimewa” sudah tidak asing lagi jika disematkan pada Yogyakarta, dimana Status DIY atau Daerah Istimewa Yogyakarta telah disematkan pada 15 Agustus 1950. Sehingga dengan adanya kata “Istimewa” tersebut menjadikan Yogyakarta memiliki kewenangan atas otonomi daerahnya sendiri. Istimewa disini mengandung tiga hal, yaitu: (1) Istimewa dalam hal sejarah dimana pembentukan pemerintah Daerah Istimewa ini dikarenakan atas amanat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VII serta masyarakat jogjakarta yang memiliki identitas budaya dan tidak ingin kehilangan identitas tersebut. (2) Istimewa dalam hal bentuk karena merupakan penggabungan dua wilayah Kasultanan dan Pakualaman. (3) Istimewa dalam hal Kepala Pemerintahan sesuai amanat Piagam Kedudukan 19 Agustus 1945 [4]. 

    Referensi
    [1].
    http://kph.menlhk.go.id/sinpasdok/public/RPHJP/RPHJP_YOGYAKARTA.pdf
    [2]. https://kakibukit.republika.co.id/posts/36174/sekarang-ada-hutan-keistimewaan-di-yogyakarta
    [3]. https://kabarhandayani.com/nangka-yang-ditanam-di-hutan-keistimewaan-merupakan-hasil-eksplorasi-dari-11-propinsi/
    [4]. https://www.bpkp.go.id/diy/konten/815/Sejarah-Keistimewaan-Yogyakarta

  • | |

    Salam Lestari, Refleksi 71 Tahun Indonesia Merdeka

    Salam Lestari, Refleksi 71 Tahun Indonesia Merdeka
    Pada hari ini, 17 Agustus 2016 kita bangsa Indonesia merayakan hari kemerdekaan NKRI yang ke-71. Tentunya, selama 71 tahun Indonesia merdeka telah banyak kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa kita. Kemajuan ini bisa dilihat dari berbagai sektor, baik sektor ESDM, pembangunan infrastruktur,   pendidikan, maupun sektor kehutanan dan linkungan. Namun, tentunya dalam setiap pembangunan dan program yang telah dilakukan pemerintah tidak serta merta berhasil seluruhnya. Pasti terdapat beberapa hambatan yang menimbulkan problematika di beberapa proses pembangunan. Dalam tulisan ini, penulis ingin mengemukakakan sedikit opini terkait hambatan dan problematika di sektor kehutanan dan lingkungan.

    Keberadaan sektor kehutanan dan lingkungan tidak bisa dipungkiri akan berpengaruh pada sektor-sektor vital lainnya. Sektor kehutanan dan lingkungan ini akan berpengaruh terhadap pembangunan ekonomi negara. Contohnya stock  log kayu yang diperejualbelikan di pasar global akan berpengaruh terhadap devisa negara. Semakin banyak log kayu yang dihasilkan maka akan semakin besar pula devisa bagi suatu negara. Dari data yang diperoleh oleh penulis, devisa negara terbesar yang pernah dicapai dari stock log kayu adalah pada masa pemerintahan orde baru. Namun, dari grafik penjualan log kayu dari tahun ke tahun pasca pemerintahan orde baru relatif lebih menurun. Hal ini berkaitan dengan maraknya illegal logging yang disebabkan kurang jelinya pengawasan yang dilakukan. Bahkan, di suatu daerah juga pernah terjadi kongkalikong antar aparat negara yang seharusnya mencegah illegal logging dengan pelaku illegal logging. Selain sebagai sumber devisa negara, kehutanan dan lingkungan juga tentunya berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat sekitar hutan. Kenyataannya dalam pengelolaan hutan yang dilakukan, kesejahteraan masyarakat sekitar hutan masih belum diperhatikan. Peran sosial sektor kehutanan atas upaya pengentasan kemiskinan dan daya serap tenaga kerja masih kurang. Hal ini secara langsung pernah dilihat penulis di suatu kawasan hutan dimana masyarakat di sekitar hutan “belum” sejahtera. Hal ini dapat dilihat dari indikator penghasilan rerata perbulan dari warga sekitar hutan masih belum dapat mencukupi kebutuhan mereka. Fasilitas-fasilitas penting yang dibuthkan oleh masyarakat sekitar hutan seperti sekolah juga belum terdapat di kawasan hutan tersebut. Dampaknya, anak-anak yang ingin bersekolah harus menempuh jarak puluhan kilometer untuk dapat bersekolah.  Padahal dalam setting  kebijakan sektor kehutanan dan lingkungan salah satu  tujuannya adalah  manfaat optimal bagi kesejahteraan seluruh masyarakat secara adil dan merata (dalam UU No. 41 Tahun 1999) . Problematika selanjutnya yang sering kita dengar adalah terkait masalah kebakaran hutan. Tentunya luas hutan di Indonesia ini sudah mengalami banyak penurunan. Dalam penangan yang dilakukan, yang  dilihat dari penulis, pemerintah terfokus pada usaha akuratif yaitu penaganan saat terjadi kebakaran. Namun, usaha pasca penaganan dan usaha preventif untuk mencegah terjadinya kabakaran kurang diperhatikan. Seperti yang pernah terjadi di Riau pada tahun 2015 pasca terjadi kebakaran. Pasca kebakaran hutan, beberapa hari kemudian “terbitlah sawit”. Seharusnya, pemerintah lebih gerak cepat dalam mengawasi areal hutan pasca terbakar untuk ditanam kembali dengan pohon-pohon yang seharusnya ditanam, bukan justru sawit yang lebih berorientasi pada keuntungan personal bukan kemanfaatan negara. Dari kasus tersebut juga timbul pertanyaan apakah pembakaran hutan ini disengaja untuk tujuan pembukaan lahan bagi oknum-oknum yang profit oriented. Pemerintah harus lebih jeli dalam meruntut kasus pembakaran hutan, jangan hanya menangkap tersangka yang melakukan pembakarannya, namun juga menangkap oknum yang menjadi otak pembakaran hutan. Sedangkan untuk usaha preventif, penulis beropini alangkah baiknya jika pemerintah membuat peraturan perundang-undangan yang lebih mengikat dan dapat benar-benar diterapkan. Sehingga, membuat rasa takut pada oknum-oknum untuk melakukan pembakaran hutan.  
    Ulasan-ulasan di atas hanyalah opini dari penulis yang mengharapkan problematika yang ada di negara kita dapat terselesaikan, khususnya pada sektor kehutanan dan lingkungan. Semoga kedepannya bangsa Indonesia menjadi negara yang semakin maju dan disegani di luar. Akhir kata, merdeka ! Merdeka ! Merdeka !
    M. Haidar
    #rimbawanberkata
    #bebasberopini
    Departemen Keilmuan
    Keluarga Mahasiswa Manejemen Hutan 
    Kabinet Akar Jangkar
  • | |

    Salam Lestari, Refleksi 71 Tahun Indonesia Merdeka

    Selamat malam rimbawan budiman. Semoga masih dalam lindungan Tuhan semesta alam. Suasana masih memungkinkan untuk kita bisa menikmati euforia hari kemerdekaan, walaupun sebenarnya saya yakin beberapa ada yang disibukan dengan menyelesaikan beberapa tugas sebut saja Tugas Pemanenan, atau bahkan sedang ngebut mengerjakan Laporan KL bunggg!! berhubung besok sudah deadline.Semangat !!
    Ada pepatah mengatakan, Santai membawa keberkahan..
    Saya tidak memaksa teman-teman untuk mengilhami pepatah diatas, namun setidaknya, disela-sela kesibukan teman-teman kami mengajak untuk istirahat sedikit kurang lebih 4.4 menit lah sambil membaca uraian opini dari kawan kita yang tentunya masih mewarnai  euforia-euforia hari kemerdekaan. Silakan menikmati.
    Opini awal untuk opini-opini selanjutnya.
    Salam Lestari, Refleksi 71 Tahun Indonesia Merdeka
    Pada hari ini, 17 Agustus 2016 kita bangsa Indonesia merayakan hari kemerdekaan NKRI yang ke-71. Tentunya, selama 71 tahun Indonesia merdeka telah banyak kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa kita. Kemajuan ini bisa dilihat dari berbagai sektor, baik sektor ESDM, pembangunan infrastruktur,   pendidikan, maupun sektor kehutanan dan linkungan. Namun, tentunya dalam setiap pembangunan dan program yang telah dilakukan pemerintah tidak serta merta berhasil seluruhnya. Pasti terdapat beberapa hambatan yang menimbulkan problematika di beberapa proses pembangunan. Dalam tulisan ini, penulis ingin mengemukakakan sedikit opini terkait hambatan dan problematika di sektor kehutanan dan lingkungan.

    Keberadaan sektor kehutanan dan lingkungan tidak bisa dipungkiri akan berpengaruh pada sektor-sektor vital lainnya. Sektor kehutanan dan lingkungan ini akan berpengaruh terhadap pembangunan ekonomi negara. Contohnya stock  log kayu yang diperejualbelikan di pasar global akan berpengaruh terhadap devisa negara. Semakin banyak log kayu yang dihasilkan maka akan semakin besar pula devisa bagi suatu negara. Dari data yang diperoleh oleh penulis, devisa negara terbesar yang pernah dicapai dari stock log kayu adalah pada masa pemerintahan orde baru. Namun, dari grafik penjualan log kayu dari tahun ke tahun pasca pemerintahan orde baru relatif lebih menurun. Hal ini berkaitan dengan maraknya illegal logging yang disebabkan kurang jelinya pengawasan yang dilakukan. Bahkan, di suatu daerah juga pernah terjadi kongkalikong antar aparat negara yang seharusnya mencegah illegal logging dengan pelaku illegal logging. Selain sebagai sumber devisa negara, kehutanan dan lingkungan juga tentunya berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat sekitar hutan. Kenyataannya dalam pengelolaan hutan yang dilakukan, kesejahteraan masyarakat sekitar hutan masih belum diperhatikan. Peran sosial sektor kehutanan atas upaya pengentasan kemiskinan dan daya serap tenaga kerja masih kurang. Hal ini secara langsung pernah dilihat penulis di suatu kawasan hutan dimana masyarakat di sekitar hutan “belum” sejahtera. Hal ini dapat dilihat dari indikator penghasilan rerata perbulan dari warga sekitar hutan masih belum dapat mencukupi kebutuhan mereka. Fasilitas-fasilitas penting yang dibuthkan oleh masyarakat sekitar hutan seperti sekolah juga belum terdapat di kawasan hutan tersebut. Dampaknya, anak-anak yang ingin bersekolah harus menempuh jarak puluhan kilometer untuk dapat bersekolah.  Padahal dalam setting  kebijakan sektor kehutanan dan lingkungan salah satu  tujuannya adalah  manfaat optimal bagi kesejahteraan seluruh masyarakat secara adil dan merata (dalam UU No. 41 Tahun 1999) . Problematika selanjutnya yang sering kita dengar adalah terkait masalah kebakaran hutan. Tentunya luas hutan di Indonesia ini sudah mengalami banyak penurunan. Dalam penangan yang dilakukan, yang  dilihat dari penulis, pemerintah terfokus pada usaha akuratif yaitu penaganan saat terjadi kebakaran. Namun, usaha pasca penaganan dan usaha preventif untuk mencegah terjadinya kabakaran kurang diperhatikan. Seperti yang pernah terjadi di Riau pada tahun 2015 pasca terjadi kebakaran. Pasca kebakaran hutan, beberapa hari kemudian “terbitlah sawit”. Seharusnya, pemerintah lebih gerak cepat dalam mengawasi areal hutan pasca terbakar untuk ditanam kembali dengan pohon-pohon yang seharusnya ditanam, bukan justru sawit yang lebih berorientasi pada keuntungan personal bukan kemanfaatan negara. Dari kasus tersebut juga timbul pertanyaan apakah pembakaran hutan ini disengaja untuk tujuan pembukaan lahan bagi oknum-oknum yang profit oriented. Pemerintah harus lebih jeli dalam meruntut kasus pembakaran hutan, jangan hanya menangkap tersangka yang melakukan pembakarannya, namun juga menangkap oknum yang menjadi otak pembakaran hutan. Sedangkan untuk usaha preventif, penulis beropini alangkah baiknya jika pemerintah membuat peraturan perundang-undangan yang lebih mengikat dan dapat benar-benar diterapkan. Sehingga, membuat rasa takut pada oknum-oknum untuk melakukan pembakaran hutan.  
    Ulasan-ulasan di atas hanyalah opini dari penulis yang mengharapkan problematika yang ada di negara kita dapat terselesaikan, khususnya pada sektor kehutanan dan lingkungan. Semoga kedepannya bangsa Indonesia menjadi negara yang semakin maju dan disegani di luar. Akhir kata, merdeka ! Merdeka ! Merdeka !
    M. Haidar
    #rimbawanberkata
    #bebasberopini
    Departemen Keilmuan
    Keluarga Mahasiswa Manejemen Hutan 
    Kabinet Akar Jangkar
  • |

    Open House HMM : Welcome to the Jungle!

    PSDM KMMH bersama PSDM 3 HMM lainnya serentak mengadakan acara Open House HMM KM-FKT pada Jumat, 11 Desember. Acara ini di khususkan kepada junior angkatan 2014 yang sebentar lagi akan menuju ke level yang lebih tinggi yaitu peminatan.

    Selain pengenalan masing-masing HMM, angkatan 2014 juga dipertunjukan ciri khas masing-masing minat dengan stand yang dibuat oleh masing-masing HMM. Harapannya dari acara ini agar adik-adik tidak salah dalam memilih minat. karena minat yang kamu pilih akan mengarahkanmu pada masa depan yang sesungguhnya. Welcome to the Jungle, the Next Level!

  • |

    A Night with KMMH

    Jumat, 11 September 2015 KMMH mengadakan acara A Night with KMMH di Pantai Siung. Kami berangkat dari Yogya menuju Gunung Kidul sekitar pukul 17.00 (sesuai kloter) dan tiba di pantai sekitar pukul 19.30. Setelah semuanya sampai di pantai, teman-teman KMMh segera membangun tenda. Ada sekitar 5 tenda yang harus dibangun di bibir pantai.

    Setelah membangun tenda selesai, acaranya selanjutnya adalah Warming Heart Session (WHS) ditemani api unggun. Suasana yang terbentuk sangat nyaman dengan cerita-cerita kecil tentang KMMH. Semuanya duduk melingkar mencurahkan semua yang ada dipikirannya. Sembari membakar ubi, mendengarkan cerita-cerita, memandang langit yang penuh bintang, dan bernyanyi membentuk suasana yang tak mudah dilupakan. Kami hampir tidak tidur semalam itu hanya untuk memanfaat kebersamaan yang ada sebelum semuanya disibukkan oleh urusan masing-masing.

    Esok paginya, kami bangun disambut dengan sinar mentari di ufuk timur. Kami bersama-sama melihat sunrise pagi itu. Sungguh indah!

    Setelah puas melihat sunrise, kamipun pergi ke warung sekitar untuk makan pagi. Walau hanya dengan mie dan nasi saja tetapi sungguh enak. Rasanya seperti makan dengan keluarga sendiri.

    Tidak terasa matahari semakin tinggi, suhu di pantai semakin panas. Kami segera membongkar tenda dan bersiap untuk pulang ke Yogyakarta.

    Walaupun belum semuanya bisa mengikuti acara ini, tetapi harapannya kedepan KMMH tetap bisa kumpul seperti ini lagi dengan anggota yang lengkap

  • |

    Kontroversi “Dolar” Kelapa Sawit

    Industri kelapa sawit merupakan salah satu industri strategis yang bergerak di sektor pertanian (agro-based industry) yang banyak berkembang di negara-negara tropis seperti Malaysia, Thailand, dan negara kita sendiri, Indonesia. Kelapa sawit (Elaeis guineensis) merupakan salah satu komoditas penting bagi perekonomian Indonesia sebagai penghasil devisa negara. Berdasarkan data direktorat Jenderal Perkebunan tahuan 2014 pengusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia dibedakan menjadi 3, perkebunan besar swasta (PBS) sebesar 51,86%, perkebunan rakyat (PR) 41,42% dan perkebunan besar negara (PBN) sebesar 6,72%.Luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia selama 10 tahun terakhir cenderung mengalami peningkatan, yaitu 6,59 juta ha pada tahun 2006 menjadi 11,44 juta ha pada tahun 2015.

    Hasil olahan kelapa sawit adalah barang-barang yang sering kita gunakan, seperti minyak goreng, campuran bahan sabun, shampoo, kosmetik, dll.Ekspansi massif dari perkebunan kelapa sawit bertujuan untuk memenuhi permintaan pasar akan kelapa sawit baik pasar nasional maupun internasional. Dalam pasar internasional, kelapa sawit masuk dalam komoditi lemak nabati selain minyak kedelai, rapeseed iol, sunflower oil, minyak kelapa,dll. Minyak kelapa sawit secara internasional diperdagangkan dalam bentuk Crude Palm Oil (CPO).

    Pada lima tahun terakhir, daya saing CPO di pasar internasional masing lebih baik dibanding daya saing minyak nabati lainnya. Konsumsi CPO dunia dalam lima tahun terakhir tumbuh dengan laju 7,7%/tahun, jauh di atas rata-rata konsumsi minyak nabati lainnya yang hanya berkisar 3,44%/tahun. Perdagangan CPO juga mengalami pertumbuhan yang paling pesat. Dengan pangsa pasar terbesar, yaitu 47,59% pada tahun 2004 dan terus mengalami peningkatan sebesar 7,37%/tahun. Dengan kinerja dan daya saing ini, prospek CPO di pasar internasional, dari sisi peluang peningkatan konsumsi dan ekspor diperkirakan masih cukup baik.Sehingga tak mengherankan jika CPO atau industri kelapa sawit dianggap sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia yang memberikan devisa “dolar” cukup besar. Pada 2017, nilai ekspor sawit Indonesia mencapai 22,97 miliar dolar AS, atau meningkat dari 2016 yang hanya 18,22 miliar dolar AS. Secara tak langsung sawit berkontribusi besar dari total ekspor, misalnya pada 2016 ekspor non migas Indonesia mencapai 132 miliar dolar AS.Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia pada 2017 mengalami surplus 11,84 miliar dolar AS dan sama seperti 2016 penyumbang devisa terbesar masih berasal dari ekspor minyak sawit dan produk turunannya.

    Demi meningkatkan produksi kelapa sawit, Indonesia telah melepaskan seluas 6.772.633 ha kawasan hutannya kepada 702 perusahaan. Hilangnya kawasan hutan inimenyebabkan banyak dampak negatif menurunnya populasi satwa, dalam hal ini orang utan. Dilansir dari situs KLHK, berdasarkan hasil penelitian Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) 2016, diperkirakan tinggal 71.820 ekor orangutan di Sumatera dan Borneo (Kalimantan, Sabah dan Serawak) yang tersebar ke dalam 52 meta populasi. Dari semua itu, hanya 38 persen yang diprediksi akan lestari (viable) dalam 100 sampai 500 tahun ke depan. Sialnya, kerugian atau ongkos lingkungan hidup yang ditimbulkan dari industri sawit ditanggung negara dan rakyat. WALHI mencatat, kerugian negara dari kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015 akibat pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit mencapai Rp 200 triliun.

    Solusi sementara yang digunakan pemerintah untuk menyeimbangkan antara sektor ekonomi dan ekologi terhadap industri kelapa sawit di Indonesia adalah dengan didirkannya Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Tujuan ISPO didirikan adalah untuk meningkatkan daya saing global dari minyak kelapa sawit Indonesia dan mengaturnya dalam aturan-aturan ramah lingkungan yang lebih ketat. Semua produsen kelapa sawit Indonesia didorong untuk memperoleh sertifikasi ISPO. Di tingkat internasional, isu mengenai dampak negatif kelapa sawit juga coba diatasi dengan adanya kriteria-kriteria Rountable on Sustainable Palm Oil untuk membangun industri-industri kelapa sawit yang ramah lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses