Lompat ke konten

Konsep IAD (Integrated Area Development) Perhutanan Sosial

(Pendekatan Integrated Area Development (IAD) bersama Petani Karet, Sumber: Tropis.co)

“Bila ekonomi suatu desa berkembang, maka lapangan pekerjaan terbuka. Hal ini mendorong terjadinya  ruralisasi”

Integrated Area Deveploment (IAD) atau Pengembagan Wilayah Terpadu merupakan konsep yang diimplementasikan  pemerintah dalam rangka percepatan pengembangan  perhutanan sosial. Konsep ini mengarah pada pertumbuhan ekonomi pedesaan sehingga dapat mengurangi urbanisasi dan meningkatkan ruralisasi. Konsep ini diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 sebagai turunan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 serta penjabaran UU Cipta Kerja.

IAD PS merupakan suatu perencanaan terpadu dengan pendekatan yang merujuk pada PP 23 Tahun 2021. IAD PS mengintegrasikan berbagai sektor hulu ke hilir, dalam suatu kawasan yang skalanya tergantung pada efisiensi efektivitas bisnis. Target IAD adalah percepatan peningkatan pendapatan masyarakat, yang diwujudkan melalui optimalisasi pemanfaatan dan pengelolaan  potensi sumberdaya pedesaan, pada kawasan  hutan perhutanan sosial.

Percepatan pengembangan perhutanan sosial melalui pendekatan  IAD, membangun kolaborasi Pentahelix dalam integrasi kerja antara pemerintah, LSM, perguruan tinggi, swasta dan masyarakat. IAD mengatur secara lebih detail terkait pengaturan hutan adat, hutan hak, fasilitasi masyarakat, pengembangan bisnis perhutanan sosial, permintaan dukungan kementerian, lembaga negara pusat dan daerah, BUMN, swasta, akademisi, dan masyarakat.  Terdapat lima model pendekatan IAD, yakni secara sosial, ekonomi, ekologi, perpaduan sosial ekonomi, maupun ekonomi-ekologi. Pendekatan ini diyakini dapat memberikan  keadilan akses, meredakan konflik, mengurangi kemiskinan, serta  percepatan pembangunan wilayah.

Dalam PermenLHK No 9 Tahun 2021 Pasal 193 disebutkan bahwa pengembangan wilayah terpadu berbasis Perhutanan Sosial dilakukan secara terintegrasi dan kolaborasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, badan usaha milik negara, akademisi, swasta, dan Masyarakat. Kegiatan IAD PS meliputi  perluasan distribusi Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial; pengembangan usaha; penyediaan sarana dan prasarana; Pendampingan; dan/atau pelatihan.

Studi kasus di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pemerintah menerapkan IAD PS dengan pendekatan ekonomi melalui pengembangan tanaman karet di hutan produksi. KLHK menggunakan strategi kerja sama bersama PT Hevia Indonesia sebagai off taker atau pembeli karet dengan terlebih dahulu memberikan pendampingan pemanenan karet dan pengolahan lateks berkualitas. Ide ini terbukti memberikan peningkatan pendapatan sebesar Rp 29 ribu per liter serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi 1.500 orang.

 

Referensi:

Forestdigest. 2023. Apa Itu IAD Perhutanan Sosial.

https://www.forestdigest.com/detail/2157/iad-perhutanan-sosial

KLHK. 2023. Berita Kabar Pesona Edisi 18 April 2023 – Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial Mendorong Peningkatan Ekonomi Wilayah.

http://pskl.menlhk.go.id/berita/552-berita-kabar-pesona-edisi-18-april-2023.html?showall=&start=3

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 9 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial

Tropis.co. 2023. Integrated Area Development, Cegah Urbanisasi dan Tingkatkan Ruralisasi.

https://tropis.co/2023/05/06/integrated-area-development-cegah-urbanisasi-tingkatkan-ruralisasi/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.