Lompat ke konten

Getas : Tanah Hijau Pemberi Harapan

KHDTK Getas-Ngandong merupakan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus yang terletak di dua kabupaten, yaitu Blora (Jawa Tengah) seluas 8.6464,1 hektar dan Ngawi (Jawa Timur) seluas 2.254,9 hektar. Per tanggal 9 Agustus 2016 lalu, hutan seluas 10.901 hektar ini, telah diberikan hak kelola kepada Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor 632/Menlhk/Setjen/PLA.0/8/2016. Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) ini, secara khusus diperuntukan untuk kepentingan penelitian, pengembangan, pendidikan, dan pelatihan kehutanan serta religi & budaya. Selain itu, KHDTK Getas juga diperuntukan sebagai wahana bagi para akademisi, peneliti, dan mahasiswa untuk kegiatan pendidikan, penelitian, praktik lapangan dan pengabdian kepada masyarakat.

Sama seperti Hutan Wanagama, KHDTK Getas-Ngandong juga merupakan role model dalam konteks penyelamatan hutan jawa. Sebagai “adik” kandung dari hutan wanagama, KHDTK Getas-Ngandong membawa semangat optimisme rehabilitasi hutan sebagai centre of excellence penyelamatan ekosistem Pulau Jawa.

Semangat tersebut dibuktikan dengan upaya-upaya pengembangan kawasan hutan yang tidak hanya terfokus pada aspek ekologi, namun juga aspek sosial yang melingkupinya, yang mencakup sifat ekosistem hutan monsun dan karst, sifat kehutanan sosial, sifat multidisipliner, dan sifat multipihak. KHDTK Ngandong, juga menekankan 3 kelola hutan yang mencakup kelola kawasan, kelola kelembagaan, dan kelola usaha.  Implementasi strategi kehutanan sosial dilakukan dengan menyiapkan kelembagaan masyarakat desa agar dapat bermitra sejajar dengan pengelola KHDTK. Arah pengelolaan pada zona intensif menerapkan teknologi agroforestry dengan silvikultur intensif serta diintegrasikan dengan sektor pertanian berbasis industri guna meningkatkan produktivitas dan pendapatan masyarakat.

Sumber :

Nugroho, A. F., Ichwandi, I., & Kosmaryandi, N. (2017). Analisis pengelolaan kawasan hutan dengan tujuan khusus. Journal of Environmental Engineering and Waste Management, 2(2), 51-59.

https://www.youtube.com/watch?v=lU4e0tSiryc&t=342s
https://fkt.ugm.ac.id/id/khdtk-ngandong-getas/
https://jatengprov.go.id/beritadaerah/ugm-sosialisasikan-pengelolaan-khdtk-getas/
https://fkt.ugm.ac.id/id/2019/10/10/menjawab-tantangan-rehabilitasi-hutan-di-khdtk-getas-dengan-tanaman-penghasil-hasil-hutan-non-kayu/
https://kmmh.fkt.ugm.ac.id/2018/12/25/kabar-mantan-kawasan-hutan-dengen-tujuan-khusus-khdtk-getas/
https://www.ugm.ac.id/id/berita/16898-impian-kejayaan-hutan-indonesia-dalam-dies-natalis-ke-55-fakultas-kehutanan-ugm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.