[MH PEDIA] Mengenal Hutan Mangrove
Indonesia adalah negara maritim sekaligus negara kepulauan dengan luasan pantai yang begitu besar. Suatu keharusan bagi kita untuk mengetahui dan mempelajari ekosistem hutan pantai demi dapat menjaga kelestariannya. Pada umumnya hutan pantai di Indonesia terdiri atas 3 tipe ekosistem, yaitu hutan pantai formasi pescaprae, baringtonia dan hutan mangrove (Sugiarto dan Ekariyono, 2003 dalam Mardianto, 2020). Namun jenis hutan yang akan dibahas kali ini adalah hutan mangrove yang mungkin kurang dikenal oleh masyarakat awam, padahal ekosistem mangrove telah menjadi perhatian internasional dibuktikan dengan peringatan hari mangrove sedunia setiap tanggal 26 Juli. Luas hutan mangrove sebenarnya kurang lebih hanya 0.4% dari total luas hutan dunia, namun ekosistem ini memiliki peranan besar sebagai penyerap karbon lebih dari 4 sampai 112 gigaton/tahun. Indonesia sendiri memiliki 75% dari total hutan mangrove di Asia Tenggara (Purnobasuki, 2012).
Sebelum membahas mengenai hutan mangrove, istilah mangrove sendiri diartikan sebagai salah satu jenis individu tumbuhan maupuan komunitas tumbuhan yang tumbuh di daerah pasang surut. Kemudian arti mangrove dalam ekologi tumbuhan dipakai dalam penyebutan semak dan pohon yang tumbuh di daerah intertidal dan subtidal dangkal di rawa pasang tropika dan subtropika. Tumbuhan mengrove memiliki sifat yang unik karena tumbuhan ini memiliki gabungan dari ciri-ciri tumbuhan yang hidup di darat dan laut (Mulyadi, 2010). Berdasarkan uraian sebelumnya secara singkat hutan mangrove dapat diartikan sebagai hutan yang tersusun atas komunitas tumbuhan mangrove yang tumbuh di muara sungai, daerah pasang surut dan/atau tepi laut. Mulyadi (2010) juga menjelaskan terkadang hutan mangrove sering juga disebut sebagai hutan bakau atau hutan payau. Disebut sebagai hutan bakau karena sebagian besar vegetasi dari komunitas tumbuhan mangrove didominasi oleh jenis bakau, dan akan disebut sebagai hutan payau karena hutan ini tumbuh di pada tanah yang selalu tergenang air payau.
Hutan mangrove memiliki banyak fungsi ekologi penting, dari aspek fisik, kimia maupun biologi. Fungsi ekologi dari aspek fisik antara lain sebagai penahan abrasi, penahan angin/badai, penahan banjir dan sebagai kawasan penyangga proses intrusi air laut ke darat atau sebagai filter air asin menjadi tawar. Selanjutnya dari aspek kimia hutan mangrove dapat berperan sebagai penyerap bahan pencemar, pensuplai bahan-bahan organik bagi lingkungan perairan dan sebagai tempat terjadinya terjadinya proses daur ulang yang menghasilkan oksigen dan menyerap karbon dioksida. Kemudian dari aspek biologi hutan mangrove memiliki peranan sebagai penghasil bahan pelapukan yang menjadi sumber makanan penting bagi invertebrata kecil disekitarnya, dan invertebrate ini merupakan sumber makanan bagi hewan yang lebih besar. Selain itu ekosistem hutan mangrove juga kerap menjadi tempat tumbuh biota laut saat kecil sebelum akhirnya kembali ke laut (Warpur, 2016).
Pustaka
Mardianto, S. and Andini, A.S., 2020. IDENTIFIKASI TUMBUHAN HERBA DI PANTAI TELUK SEPI, PULAU LOMBOK. LOMBOK JOURNAL OF SCIENCE, 2(1), pp.16-19.
Mulyadi, E., Hendriyanto, O. and Fitriani, N., 2010. Konservasi hutan mangrove sebagai ekowisata. Jurnal Ilmiah Teknik Lingkungan, 2(1), pp.11-18.
Purnobasuki, H., 2012. Pemanfaatan hutan mangrove sebagai penyimpan karbon. Buletin PSL Universitas Surabaya, 28(3-5), pp.1-6.
Warpur, M., 2016. Struktur vegetasi hutan mangrove dan pemanfaatannya di kampung Ababiaidi Distrik Supiori Selatan Kabupaten Supiori. Jurnal Biodjati, 1(1), pp.19-26.

Potensi hutan alam sebagai penghasil kayu bagi pembangunan nasional semakin hari semakin menurun, di sisi lain permintaan kayu terutama sebagai bahan baku industri pengolahan kayu makin bertambah. Salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan tersebut melalui pengembangan hutan rakyat. Disamping mempunyai fungsi pendukung lingkungan, konservasi tanah dan perlindungan tata air, hutan rakyat atau lahan-lahan lain diluar kawasan hutan juga mempunyai kontribusi yang cukup besar dalam upaya pemenuhan kebutuhan bahan baku kayu yang dihasilkan dari luar kawasan hutan milik negara. Luas hutan rakyat di Indonesia, adalah 1.271.505,61 ha, dengan jumlah perkiraan tegakan sebanyak 42.965.519 pohon. Adapun jenis tanaman yang paling banyak ditanam di hutan rakyat, diantaranya adalah : Sengon (Albizia falcataria), Mahoni (Swietenia macrophylla), Jati (Tectona grandis), Akasia (Acacia mangium), Sonokeling (Dalbergia latifolia), Pete (Parkia speciosa), Nangka (Artocarpus integra), Gamal (Inocarpus edulis), Mindi (Melia azadararah), Cemara (Causuarina equisetifdia), Suren (Toona sureni), Mangga (Mangifera indica), Melinjo (Gnetum gnemon), Kelapa (Cocos nicifera), Kemiri (Aleurites moluccana), Pinang (Casearia coriacea), Mete (Daemonorops niger), Rambutan (Nephelium lappaceum), Durian (Durio ziberthinus), Bambu (Gigancochloa apus), Sungkai (Heterophrogma macrolobum), Karet (Ficus elastica), Kopi (Abelmoschus esculentus), Kapuk (Ceiba pentandra), Ampupu (Ecalyptus urophylla), Johar (Cassia siamea), Cempedak (Artocarpus champeden), Angsana (Pterocarpus indica), Nyatoh (Palaquium javense), Enau (Arenga pinnata), Asam (Tamarindus indica), Kaliandra (Calliandra calothygisus), Matoa (Pometia pinnata) dan Sonokrit (Dalbergia sisso).
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di Dunia dengan kekayaan alam yang melimpah ruah, termasuk kekayaan hutan. Tutupan lahan hutan di Indonesia hampir bisa dirasakan di setiap wilayah Indonesia dengan kekayaan keanekaragaman hayati yang sangat mengagumkan. Sutoyo, 2010 dalam jurnalnya menuliskan bahwa Indonesia merupakan tempat tinggal bagi flora dan fauna yang spektakuler dan unik, meskipun daratan Indonesia hanya seluas 1,3% dari total daratan di Bumi, Indonesia memiliki kekayaan yang mengagumkan seperti 10% spesies bunga di dunia, 12% spesies mamalia dunia, 16% dari seluruh spesies reptile dan amfibi, dan 17% dari seluruh spesies burung. Tingkat endemis flora dan dauna di Indonesia tergolong sangat tinggi dan masih banyak pulau terisolir sehingga memungkinkan terjadinya proses evolusi. Faktanya, Sebagian besar kekayaan tersebut tersimpan di dalam hutan Indonesia yang terbentang dari Sabang hingga Merauke.


Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki banyak sekali keanekaragaman flora dan fauna. Kusmana dan Hikmat (2015) menyebutkan bahwa hutan Indonesia memiliki jenis-jenis pohon yang beranekaragam, antara lain keanekaragaman jenis pohon palem (Araceae) lebih dari 400 spesies (70%) tertinggi di dunia, keanekaragaman pohon meranti (Dipterocapaceae) terbesar didunia dan jumlah spesies bambu sebanyak 122 spesies dari 1.200 spesies yang ada di bumi. Beberapa fungsi pokok hutan di Indonesia, diantaranya hutan dengan fungsi hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi, pemanfaatannya dapat berupa pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan dan pemungutan hasil hutan (kayu maupun bukan kayu). Izin pemanfaatan hutan diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan. Izin yang dimaksud dapat diperuntukan bagi perorangan, koperasi, BUMN maupun BUMN.
