Lompat ke konten

[MH PEDIA] Pemanenan Hasil Hutan & RHL

Pemanenan Hasil Hutan & RHL

Pemanenan merupakan serangkaian kegiatan untuk memindahkan kayu dari hutan ke tempat penggunaan atau pengolahan. Maka dari itu, pemanenan hasil hutan merupakan usaha pemanfaatan kayu dengan mengubah tegakan pohon berdiri menjadi sortimen kayu bulat dan mengeluarkannya dari hutan untuk dimanfaatkan sesuai peruntukkannya (Mujetahid, 2009). Tujuan dilakukan pemanenan hutan adalah untuk meningkatkan nilai hutan, mendapatkan produk hasil hutan yang dibutuhkan masyarakat serta memberi kesempatan kerja bagi masyarakat di sekitar hutan. Menurut Wiradinata (1989), proses pemanenan kayu terdiri dari beberapa kegiatan yang masing-masing merupakan satu tahap dalam proses produksi. Adapun unsur-unsur dasarnya adalah :

  1. Operasi tunggak (stump operation)
  2. Penyaradan
  3. Pemuatan (loading)
  4. Angkutan utama, yaitu pengangkutan dari landing ke tempat tujuan.
  5. Pembongkaran

Berikut ini merupakan beberapa aturan terkait kegiatan pemanenan hasil hutan, antara lain:

  1. P.42/Menlhk-Setjen/2015 : Tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu Yang Berasal Dari Hutan Alam
  2. P.14/PHPL/SET/4/2016 : Tentang Standar Dan Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dan Verifikasi Legalitas Kayu (VLK)
  3. Permen Nomor 6 Tahun 20017 : Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serrta Pemanfaatan Hutan

 

Berbicara mengenai pemanenan hasil hutan tidak jauh dari proses rehabilitasi hutan dan lahan. Rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) merupakan upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan (Jatmiko dkk, 2012). Pengelolaan hutan di Indonesia saat ini berada pada situasi yang memprihatinkan karena laju rehabilitasi hutan tidak mampu mengimbangi laju degradasi. Di sisi lain bangsa Indonesia masih memiliki ketergantungan pembangunan terhadap fungsi dan peran hutan, baik dalam mendukung produksi kayu, pangan, pembangunan infrastruktur, dan kegiatan pertambangan sebagai pendukung tekanan di masa depan. Ancaman yang paling besar terhadap hutan alam di Indonesia adalah penebangan liar, alih fungsi hutan menjadi ladang atau perkebunan, kebakaran hutan dan eksploitasi hutan secara tidak lestari baik untuk pengembangan pemukiman, industri, maupun akibat perambahan hutan. Kerusakan hutan yang semakin parah menyebabkan terganggunya keseimbangan ekosistem hutan dan lingkungan disekitarnya.

Rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) dilakukan melalui 2 (dua) cara yaitu penerapan teknik konversi tanah dan kegiatan penanaman RHL. Salah satu kegiatan dalam penanaman RHL yaitu penghijauan, yang dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan fungsi perlindungan tata air dan pencegahan bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan/atau untuk meningkatkan produktivitas lahan. Salah satu kegiatan dalam penghijauan tersebut adalah pembangunan hutan rakyat. Penanaman pohon dalam proyek rehabilitasi menghasilkan beragam jenis produk dengan sebagian besar proyek menghasilkan lebih dari satu produk, seperti kayu, buah-buahan, kayu bakar dan tanaman pangan atau sayur-sayuran sebagai tanaman tumpangsari (Nawir, dkk. 2008).

Beberapa kendala dan hambatan utama diketahui berasal dari pendekatan proyek berjangka pendek, yang kemudian menyebabkan munculnya kendala dan hambatan teknis, ekonomi, sosial-budaya dan kelembagaan lainnya. Beberapa fakor yang dapat memperburuk hambatan antara lain :

  1. Kegiatan yang bersifat keproyekan menyebabkan kurangnya perhatian terhadap pemeliharaan pohon yang sudah ditanam.
  2. Tidak adanya strategi pemasaran jangka panjang atau tujuan ekonomi lainnya dalam perencanaan proyek.
  3. Kurang dipertimbangkannya aspek sosial budaya; tidak efektifnya usaha pengembangan kapasitas masyarakat.
  4. Terbatasnya partisipasi masyarakat karena masalah kepemilikan lahan yang belum terselesaikan dan tidak efektifnya organisasi masyarakat.
  5. Pada skala yang lebih luas, kurang jelasnya pembagian hak dan kewajiban antar pemangku kepentingan, khususnya pemerintah setempat, masyarakat dan instansi teknis kehutanan (Nawir, dkk. 2008).

 

Sumber:

Jatmiko Aris, Ronggo Sadono, Lies Rahayu W. F. 2012. Evaluasi Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Menggunakan Analisis Multikriteria (Studi Kasus di Desa Butuh Kidul Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah). Jurnal Ilmu Kehutanan. Vol VI No. 1.

Mujetahid, A. (2008). Produktivitas penebangan pada hutan jati (Tectona grandis). Jurnal Perennial. 5(1):53-58.

Nawir, A. Adiwinata., Murniati, Lukas Rumboko. 2008. Rehabilitasi hutan di Indonesia : Akan kemanakah arahnya setelah lebih dari tiga dasawarsa?. CIFOR : Bogor.

Wiradinata, S. 1989. Pengantar Agrohutani. Fakultas Kehutanan. Institut Pertanian Bogor.

2 tanggapan pada “[MH PEDIA] Pemanenan Hasil Hutan & RHL”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.