Similar Posts
A Night with KMMH
Bykmmh.fktJumat, 11 September 2015 KMMH mengadakan acara A Night with KMMH di Pantai Siung. Kami berangkat dari Yogya menuju Gunung Kidul sekitar pukul 17.00 (sesuai kloter) dan tiba di pantai sekitar pukul 19.30. Setelah semuanya sampai di pantai, teman-teman KMMh segera membangun tenda. Ada sekitar 5 tenda yang harus dibangun di bibir pantai.Setelah membangun tenda selesai, acaranya selanjutnya adalah Warming Heart Session (WHS) ditemani api unggun. Suasana yang terbentuk sangat nyaman dengan cerita-cerita kecil tentang KMMH. Semuanya duduk melingkar mencurahkan semua yang ada dipikirannya. Sembari membakar ubi, mendengarkan cerita-cerita, memandang langit yang penuh bintang, dan bernyanyi membentuk suasana yang tak mudah dilupakan. Kami hampir tidak tidur semalam itu hanya untuk memanfaat kebersamaan yang ada sebelum semuanya disibukkan oleh urusan masing-masing.Esok paginya, kami bangun disambut dengan sinar mentari di ufuk timur. Kami bersama-sama melihat sunrise pagi itu. Sungguh indah!Setelah puas melihat sunrise, kamipun pergi ke warung sekitar untuk makan pagi. Walau hanya dengan mie dan nasi saja tetapi sungguh enak. Rasanya seperti makan dengan keluarga sendiri.Tidak terasa matahari semakin tinggi, suhu di pantai semakin panas. Kami segera membongkar tenda dan bersiap untuk pulang ke Yogyakarta.
Walaupun belum semuanya bisa mengikuti acara ini, tetapi harapannya kedepan KMMH tetap bisa kumpul seperti ini lagi dengan anggota yang lengkap Upgrading MH 13
Bykmmh.fktUpgrading MH 13 diadakan pada Jumat, 2 Oktober 2015 di Ruang V. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan internal KMMH setelah diberikannya materi. Acara yang wajib diikuti oleh Manajamen Hutan Angkatan 2013 ini dibuka pukul 16.00 oleh MC yaitu Jon Piter dan Shafira. Sebelum masuk ke materi, MC mencontohkan jargon agar para peserta semakin semangat mengikuti Upgrading.
Shafira dan Jon Piter Ketika MC mengatakan :Upgrading MH 13???Peserta menjawab :Ini …. (menyebutkan nama masing-masing dan menunjuk diri sendiri)Yang ini Upgrading MHKalo yang ini THE NEXT MANAGER!!! (menunujuk teman sebelahnya)
suasana saat akan dimulai materi Setelah sedikit pemanasan dengan jargon, materi segera dimulai. Materi yang pertama yaitu tentang KEPEMIMPINAN yang disampaikan oleh Drs. Senawi. Pak Senwai menyampaikan bahwa kita harus menjadi GEMBOL JATI NKRI. Apa itu? Makanya baca terus post ini sampai habis J
Pak Senawi bersemangat menyampaikan materi yang diberikan Setelah materi kepemimpinan selesai, lanjut ke materi KEORGANISASIANyang disampaikan oleh Kang Iben dari FISIPOL. Kang Iben merupakan ketua FORMAD FISIPOL. Kang Iben menjelaskan banyak tentang pengalaman-pengalamannya selama di organisasi dan masalah-masalah apa saja yang dihadapi selama berproses bersama organisasi yang dijalaninya.Sebelum melangkah lebih jauh ke materi selanjutnya, para peserta breakuntuk sholat magrib terlebih dahulu.Waktu break sudah selesai. Sebelum memulai kembali materi, MC memberikan 2 ice breaking yaitu Memahat Patung dan Cermin Orang. Ada makna yang terkandung dalam ice breaking yang diberikan oleh MC.
Bahwa menjadikan orang sesuai dengan yang kita inginkan tidaklah mudah dan menjadi apa yang orang inginkan terhadap kita juga tidaklah mudah. Maka, bijaklah dalam menentukan sikap. OK, acara dilanjutkan yaitu materi KEKELUARGAAN yang disampaikan oleh Arif Nugroho a.k.a Mas Ketip 2011. Mas Ketip dulunya adalah ketua KMMH 2011. Mas Ketip menyampaikan materi dengan jokes-nya sehingga peserta tidak tahan untuk menahan tawa.
Sewaktu Mas Ketip memasuki ruangan, peserta bersorak riuh menyambut kedatangannya. Dan materi terakhir yang diberikan adalah tentang KESEKRETARIATANyang disampaikan oleh Linda Lestaridari Manajemen Hutan 2012. Kalau katanya Mbak Linda jadi Sekretaris itu gampang-gampang susah.
Mbak Linda sedang emnyampaikan materi Setelah semua materi selesai, acara ditutup oleh MC dan dilanjutkan dengan foto bersama. Harapannya untuk kedepan semoga setelah mengikuti acara ini peserta dapat meng-upgrade pengetahuannya dan dapat dibagikan kepada teman-teman yang lain. Karna kamu? THE NEXT MANAGER!
WE ARE THE NEXT MANAGER!!! KMMH Peduli Kabut Asap
Bykmmh.fktAwal bulan September adalah sebuah kesedihan melanda Indonesia khusunya hutan. Hutan yang selama ini menanggung beban CO2 yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor, pabrik-pabrik yang tak tahu menjaga lingkungan, sekarang malah ditambah lagi bebannya sehingga hutanpun berduka. Hutan yang kini semakin menipis dan ditambah lagi musibah yang menimpanya menyebabkan dampak-dampak yang sangat luar biasa dan merugikan masyarakat yang ada di sekitarnya. Duka yang dirasakan oleh hutan dan Indonesia yaitu kebakaran hutan dan asap akibat dampak yang dihasilkannya.Kebakaran hutan merupakan faktor ekologi potensial yang mempengaruhi hampir seluruh ekosistem daratan. Proses terjadinya kebakaran hutan sebenarnya akibat penyalaan bahan-bahan organik kering yang ada di dalam hutan (Widyastuti S.M dan Sumardi, 2004). Kebakaran hutan menyebabkan dampak yang terjadi begitu besar. Walaupun frekuensi kebakaran hutan itu jarang namun dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dapat menyebabkan keseimbangan ekosistem terganggu. Kita dapat melihat langsung akibat yang ditimbulkan seperti kematian tumbuhan, satwa, maupun asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kehidupan manusia. Pengaruh api yang tidak terkontrol dan pengaruh dari faktor-faktor pendukung dapat menyebabkan kebakaran hutan pun semakin merambah luas sehingga tempat yang seharusnya jauh dari kebakaran pun dapat dengan mudah ikut terbakar.Sumber utama dari kebakaran hutan adalah pengendalian api oleh manusia karena mereka kurang menyadari dan kelalaian dari manusia yang selama ini hanya mementingkan kepentingannya untuk merambah hutan, membuat kebun-kebun sawit, dan keegoisan pribadi semata. Mereka membakar hutan dengan seenaknya tanpa memikirkan apa yang akan terjadi akibat ulah mereka itu. Namun tak hanya manusia-manusia yang tidak bertanggung jawab yang menjadi faktor-faktor kebakaran hutan. Kebakaran hutan dapat didukung oleh faktor iklim, topografi, bahan bakar, dan pengelolaan kawasan yang tidak baik (Widyastuti S.M dan Sumardi, 2004). Faktor-faktor inilah yang dapat mendukung proses pembakaran semakin cepat apalagi ketika musim kemarau. Adapun dampak dari kebakaran hutan itu ada yang positif dan negatif. Dampak negatif dari kebakaran hutan adalah :- Kerusakan vegetasi dan satwa. Kebakaran hutan dapat menyebabkan tingkat kerusakan yang bervariasi pada pohon-pohon utama penyusun hutan. Kematian satwa pun tak terhindarkan lagi dan berpindahnya satwa ke tempat lain.
- Kerusakan ekosistem. Kebakaran hutan dapat menyebabkan dampak yang serius bagi lingkungan sekitar baik itu kerusakan pada tempat rekreasi yang indah, dapat merusak padang penggembalaan juga, dan lain-lain.
- Kerusakan lain yang merugikan seperti pada kesehatan, pernurunan kualitas udara, dan lain-lain.
Dampak positif dari kebakaran hutan :- Pembersihan lahan. Kebakaran hutan dapat menyiapkan lahan lebih mudah tanpa mengeluarkan dana yang besar.
- Pengaturan akumulasi seresah atau bahan bakar. Kebakaran hutan dapat menyebabkan bahan bakar yang ada di dalam hutan sedikit demi sedikit telah berkurang dan diatur kembali.
- Membantu kegiatan silvikultur. (Widyastuti S.M dan Sumardi, 2004)
Kebakaran hutan di Indonesia memang sering terjadi setiap tahunnya. Namun setiap tahunnya mengalami peningkatan sejak tahun 2010-2015. Di Jambi contohnya, di tahun 2010 lahan yang terbakar seluas 2,5 ha dan pada tahun 2014 meningkat menjadi 3.470 Ha (Kompas.com, Senin 14 September 2015, Kabut Asap Kebakaran Hutan, Setengah Abad Kita Abai). Kita dapat melihat bahwa kebakaran hutan memang telah terjadi setiap tahunnya namun semakin lama maka luas lahan yang terbakar pun semakin meningkat. Penyebab kebaran hutan yang kini kian merambah daerah Sumatera dan Kalimantan adalah alih fungsi lahan yang semakin lama semakin meningkat dari hutan menjadi perkebunan dan hutan tanaman industri yang menyebabkan lahan gambut semakin lama semakin mengering. Ahli hidirologi dari Universitas Sriwijaya, Momon Sodik Imanuddin, mengatakan, akar dari kebakaran lahan gambut di Sumatera Selatan adalah adanya pengeringan berlebih dan tidak terkendali tersebut (Kompas.com, Senin 14 September 2015, Kabut Asap Kebakaran Hutan, Stengah Abda Kita Abai). Peningkatan ini menyebabkan kabut asap juga semakin meningkat. Dampak dari kabut asap yang ditimbulkan akibat dari kebakaran hutan yang terjadi di provinsi Sumatera dan Kalimantan semakin hari semakin serius. Seperti yang dikutip oleh Kompas, Kamis, 8 Oktober 2015, kabut asap dari mata satelit NASA memperlihatkan betapa buruknya kabut asap yang ada di pulau Sumatera dan Kalimantan. Kabut asap yang terlihat tertiup angin ke utara sehingga menyelimuti wilayah Singapuran Malaysia. Wilayah tersebut sebagian besar tertutup oleh tebalnya asap sehingga kita tidak bisa melihat secara utuh pulau tersebut. Asap tersebut membuat jarak pandang yang ada di wilayah tersebut semakin berkurang, sehingga membuat arus transportasi pun terganggu. Tebalnya asap juga dapat mengganggu kondisi fisik dari manusia. Udara yang kotor akibat ditimbulkan oleh asap dapt membuat penyakit gangguan pernafasan seperti ISPA sudah mulai menyebar kesetiap elemen baik itu orang dewasa maupun anak-anak sekalipun. Hal ini sangatlah berbahaya bagi pernafasan karena tubuh hanya memperoleh sedikit oksigen yang seharusnya membantu melancarkan peredaran darah. Seperti yang ditulis pada Sindonews.com, Sabtu 3 Oktober 2015, 4.113 warga Ogan Komering Ilir telah menderita ISPA yang mengganggu kesehatan mereka.Kebakaran hutan juga menyebabkan pengaruh pada kondisi sosial dan ekonomi dari daerah yang disekitarnya. Kebakaran hutan dapat menyebabkan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di hutan kini akan menempuh kesusahan. Mereka tidak bisa lagi memanen hasil hutan karena kayu yang mereka tanam telah terbakar dan hasil hutan non kayu seperti madu bakal habis terbakar. Jarak pandang yang sangat terbatas menghambat jalur transportasi terutama pada penerbangan dan jalur darat sehingga proses-proses pendistribusian sembako maupun bahan bakar akan terhambat. Sekolah-sekolah pun ditutup sehingga menghambat dari siswa yang ingin menempuh pendidikan.Peran pemuda dalam menanggulangi kebakaran hutan memang sangatlah terbatas. Masalahnya kita hanya sebagai akademisi yang posisinya tidak bisa mengambil suatu keputusan dalam kebijakan. Namun disana peran kita dalam mengatasi kebakaran dapat berupa melakukan sebuah riset yang nantinya dapat digunakan untuk membantu masyarakat di wilayah yang terkena dampak kebakaran hutan seperti membuat alat pembantu pernafasan, sosialisasi tentang menjaga pengelolaan hutan dan mengatasi bencana kebakaran hutan, maupun kita dapat mendesak pemerintah untuk menanggulangi kebakaran hutan. Kita juga sebagai pemuda bisa terjun ke lapangan untuk memberikan bantuan berupa perawatan dan sebagainya.source :
The International Conference on Science and Technology 2015, 11-13 November
2015
http://icst.ugm.ac.id/Aksi Solidaritas-Keluarga Mahasiswa Manajemen Hutan Peduli Kabut Asap-Penggalangan dana bantuan untuk saudara kita yang terkena kabut asap di Sumatera.Dana dapat disalurkan langsung di LOBBY GEDUNG B FAKULTAS KEHUTANAN UGM.Atau transfer melalui :Mandiri : 1130007929536 a.n CholilBNI : 0288924467 a.n Mahardhika Cahaya Utama#KMMHPeduliCP : Mahardhika 085728201995“Alasan kalian menggalang dana?”- Keilmuan | MH Artikel | PSDM
Strategi Indonesia dalam Mencapai Target FOLU Net Sink 2030
Bykmmh.fkt
Deforestasi sebagai awal krisis iklim. Sumber: https://www.forestdigest.com/
Potensi kerugian akibat dampak climate change sangat besar. Dampak tersebut berupa peningkatan risiko bencana, gangguan kesehatan dan ekosistem, maupun ketidakstabilan pangan, air, dan energi yang mengakibatkan kerugian ekonomi di berbagai bidang[4]. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk menekan laju kenaikan suhu rata-rata bumi melalui penurunan emisi karbon. FOLU Net Sink merupakan singkatan dari “Forestry and Other Land Use Net Sink” [1]. Istilah ini mengacu pada kemampuan hutan dan penggunaan lahan lainnya dalam menyerap karbon dari atmosfer dan menyimpannya dalam bentuk biomassa dan tanah. Dalam konteks perubahan iklim, FOLU Net Sink seringkali digunakan sebagai indikator untuk mengukur kontribusi suatu negara dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, karena kemampuan hutan dan lahan dalam menyerap karbon dapat membantu mengimbangi emisi yang dihasilkan dari sektor lainnya. Selain itu, FOLU Net Sink juga dapat berkontribusi pada upaya mitigasi perubahan iklim melalui pengelolaan hutan dan lahan yang berkelanjutan, seperti penghijauan, restorasi lahan gambut, pengurangan deforestasi, dan peningkatan produktivitas pertanian berkelanjutan.
Target Indonesia FOLU Net Sink 2030

Indonesia’s FOLU Net Sink 2030: Dari Hutan untuk Masa Depan. Sumber: https://pustandpi.or.id/
Indonesia telah menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada tahun 2030, dengan kontribusi dari sektor FOLU sebesar 17,2% [2]. Untuk mencapai target tersebut, Indonesia telah memperkuat upaya pengelolaan hutan dan lahan melalui program REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation), pengembangan kebijakan kehutanan yang berkelanjutan, dan pengurangan deforestasi dan degradasi hutan melalui moratorium izin baru perkebunan kelapa sawit. Selain itu, Indonesia juga memiliki program pengembangan kehutanan dan perkebunan yang berkelanjutan, seperti program penghijauan dan rehabilitasi lahan, peningkatan produktivitas pertanian berkelanjutan, dan pengelolaan lahan gambut. Semua program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan FOLU Net Sink Indonesia pada tahun 2030 dan memperkuat kontribusi Indonesia dalam upaya mitigasi perubahan iklim secara global.
Strategi yang dilakukan Indonesia menuju FOLU Net Sink 2030?
Dalam Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di Lampung, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Ruandha Agung Sugardiman, menyatakan bahwa FOLU Net Sink 2030 dapat dicapai melalui 11 langkah operasional [5]. Beberapa strategi utama yang dilakukan oleh Indonesia antara lain:
- Peningkatan penghijauan dan rehabilitasi hutan: Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan penghijauan dan rehabilitasi hutan dengan menanam kembali hutan yang rusak atau hilang. Pemerintah juga telah menetapkan target untuk menanam kembali 600 ribu hektar hutan pada tahun 2021.
- Pengurangan deforestasi: Indonesia telah mengambil tindakan untuk mengurangi deforestasi dengan menetapkan moratorium penebangan hutan baru dan mengembangkan program REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation).
- Pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan: Indonesia juga telah melakukan upaya pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan dengan meningkatkan pengelolaan dan restorasi lahan gambut yang rusak, serta melarang konversi lahan gambut untuk kepentingan pertanian atau perkebunan.
Kebijakan-kebijakan untuk mencapai FOLU Net Sink

COP27 Mesir: Dukungan Negara Maju Untuk FoLU Net Sink 2030 Indonesia. Sumber: https://bsilhk.menlhk.go.id/
Indonesia telah mengambil beberapa langkah tegas sebagai upaya untuk mencapai target FOLU Net Sink melalui kebijakan yang telah ditetapkan, beberapa di antaranya yaitu:
- Kebijakan moratorium perluasan perkebunan kelapa sawit dan hutan: Pada tahun 2011, Indonesia meluncurkan moratorium perluasan perkebunan kelapa sawit dan hutan, yang bertujuan untuk membatasi deforestasi dan kerusakan lingkungan lainnya. Kebijakan ini diperbarui pada tahun 2016 dan berlaku hingga 2021.
- Kebijakan restorasi hutan dan lahan: Pada tahun 2017, pemerintah Indonesia meluncurkan program restorasi hutan dan lahan, yang bertujuan untuk memulihkan hutan dan lahan yang rusak dan meningkatkan cadangan karbon di hutan dan lahan. Program ini mencakup penanaman kembali hutan yang rusak, peningkatan produktivitas hutan, dan pengurangan deforestasi.
- Kebijakan pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan: Pemerintah Indonesia telah memperketat peraturan terkait pengelolaan lahan gambut, seperti melarang pembukaan lahan gambut baru dan mendorong rehabilitasi lahan gambut yang rusak. Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan pertanian berkelanjutan di lahan gambut, seperti budidaya ikan lele atau keramba apung.
- Kebijakan peningkatan produktivitas pertanian berkelanjutan: Pemerintah Indonesia mengembangkan program-program seperti desa mandiri pangan dan program pengembangan agribisnis berkelanjutan untuk meningkatkan produktivitas pertanian yang berkelanjutan dan mengurangi emisi gas rumah kaca di sektor pertanian.
- Kebijakan pemberian insentif kepada masyarakat: Pemerintah Indonesia memberikan insentif kepada masyarakat untuk melakukan pengelolaan hutan dan lahan yang berkelanjutan, seperti program pembayaran jasa lingkungan dan program pengembangan ekonomi berbasis hutan. Dengan mengambil kebijakan-kebijakan tersebut, Indonesia berharap dapat mencapai target FOLU Net Sink yang telah ditetapkan. Namun, implementasi dari kebijakan-kebijakan tersebut masih memerlukan dukungan dan koordinasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
SOIFO – The State of Indonesia’s Forest 2022
SOIFO (State of Indonesia’s Forest) adalah laporan tahunan yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menginformasikan tentang kondisi terkini hutan Indonesia. SOIFO menjadi salah satu alat untuk memantau progres Indonesia dalam mencapai target FOLU Net Sink 2030[3]. Target FOLU Net Sink 2030 sendiri adalah target yang ditetapkan oleh Indonesia dalam Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) 2020-2030 untuk mencapai net sink atau penyerapan bersih karbon pada sektor Forestry and Land Use (FOLU) pada tahun 2030. SOIFO menyediakan data dan informasi terkini mengenai kondisi hutan Indonesia yang dapat menjadi bahan evaluasi dan pengembangan strategi untuk mencapai target tersebut. Melalui SOIFO, Indonesia dapat mengidentifikasi tantangan dan peluang terkait FOLU Net Sink 2030, termasuk di antaranya upaya-upaya yang harus dilakukan dalam pengelolaan hutan dan lahan yang berkelanjutan, rehabilitasi lahan gambut, pengurangan deforestasi dan degradasi hutan, serta penerapan teknologi hijau dalam sektor pertanian. Dalam laporan SOIFO terbaru, pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk mencapai target FOLU Net Sink 2030. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program REDD+ dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Di samping itu, pemerintah juga telah memperkenalkan berbagai kebijakan baru yang ditujukan untuk meningkatkan kinerja sektor kehutanan dan perkebunan, seperti:
- Peningkatan produktivitas pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan melalui penerapan teknologi pertanian yang inovatif dan penggunaan pupuk dan pestisida yang lebih ramah lingkungan.
- Peningkatan kapasitas petani dan pelaku usaha kecil dan menengah dalam memanfaatkan sumber daya hutan dan meningkatkan nilai tambah produk-produk hutan.
- Penguatan kelembagaan di sektor kehutanan dan perkebunan untuk memastikan tata kelola yang berkelanjutan dan transparan.
- Pembangunan infrastruktur yang mendukung pengembangan sektor kehutanan dan perkebunan, seperti pembangunan jalan dan irigasi. Dalam mencapai target FOLU Net Sink 2030, SOIFO menjadi penting karena memberikan gambaran yang jelas tentang keadaan hutan Indonesia dan tantangan yang dihadapi. Laporan ini juga memberikan informasi yang diperlukan untuk pengambilan kebijakan yang lebih efektif dalam memastikan kelestarian hutan dan mencapai target FOLU Net Sink 2030.
Referensi:
[1] Forest Digest. 2021. Apa Itu FOLU Net Sink. Diakses pada: 16 April 2023, URL: https://www.forestdigest.com/detail/1411/folu-net-sink
[2] Forest Digest. 2022. 8 Kebijakan Mencapai FOLU Net Sink. Diakses pada: 16 April 2023, URL: https://www.forestdigest.com/detail/1616/kebijakan-folu-net-sink
[3] Forest Digest. 2022. SOIFO 2022 Fokus Mitigasi Iklim dan FOLU Net Sink. Diakses pada: 16 April 2023, URL: https://www.forestdigest.com/detail/2047/soifo-2022
[4] Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2020. Roadmap Nationally Determined Contribution (NDC) Adaptasi Perubahan Iklim. Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
[5] Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2022. Strategi Pencapaian Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Diakses pada 16 April 2023, URL: http://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/6670/strategi-pencapaian-indonesias-folu-net-sink-2030
Salam Lestari, Refleksi 71 Tahun Indonesia Merdeka
Bykmmh.fktSalam Lestari, Refleksi 71 Tahun Indonesia MerdekaPada hari ini, 17 Agustus 2016 kita bangsa Indonesia merayakan hari kemerdekaan NKRI yang ke-71. Tentunya, selama 71 tahun Indonesia merdeka telah banyak kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa kita. Kemajuan ini bisa dilihat dari berbagai sektor, baik sektor ESDM, pembangunan infrastruktur, pendidikan, maupun sektor kehutanan dan linkungan. Namun, tentunya dalam setiap pembangunan dan program yang telah dilakukan pemerintah tidak serta merta berhasil seluruhnya. Pasti terdapat beberapa hambatan yang menimbulkan problematika di beberapa proses pembangunan. Dalam tulisan ini, penulis ingin mengemukakakan sedikit opini terkait hambatan dan problematika di sektor kehutanan dan lingkungan.Keberadaan sektor kehutanan dan lingkungan tidak bisa dipungkiri akan berpengaruh pada sektor-sektor vital lainnya. Sektor kehutanan dan lingkungan ini akan berpengaruh terhadap pembangunan ekonomi negara. Contohnya stock log kayu yang diperejualbelikan di pasar global akan berpengaruh terhadap devisa negara. Semakin banyak log kayu yang dihasilkan maka akan semakin besar pula devisa bagi suatu negara. Dari data yang diperoleh oleh penulis, devisa negara terbesar yang pernah dicapai dari stock log kayu adalah pada masa pemerintahan orde baru. Namun, dari grafik penjualan log kayu dari tahun ke tahun pasca pemerintahan orde baru relatif lebih menurun. Hal ini berkaitan dengan maraknya illegal logging yang disebabkan kurang jelinya pengawasan yang dilakukan. Bahkan, di suatu daerah juga pernah terjadi kongkalikong antar aparat negara yang seharusnya mencegah illegal logging dengan pelaku illegal logging. Selain sebagai sumber devisa negara, kehutanan dan lingkungan juga tentunya berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat sekitar hutan. Kenyataannya dalam pengelolaan hutan yang dilakukan, kesejahteraan masyarakat sekitar hutan masih belum diperhatikan. Peran sosial sektor kehutanan atas upaya pengentasan kemiskinan dan daya serap tenaga kerja masih kurang. Hal ini secara langsung pernah dilihat penulis di suatu kawasan hutan dimana masyarakat di sekitar hutan “belum” sejahtera. Hal ini dapat dilihat dari indikator penghasilan rerata perbulan dari warga sekitar hutan masih belum dapat mencukupi kebutuhan mereka. Fasilitas-fasilitas penting yang dibuthkan oleh masyarakat sekitar hutan seperti sekolah juga belum terdapat di kawasan hutan tersebut. Dampaknya, anak-anak yang ingin bersekolah harus menempuh jarak puluhan kilometer untuk dapat bersekolah. Padahal dalam setting kebijakan sektor kehutanan dan lingkungan salah satu tujuannya adalah manfaat optimal bagi kesejahteraan seluruh masyarakat secara adil dan merata (dalam UU No. 41 Tahun 1999) . Problematika selanjutnya yang sering kita dengar adalah terkait masalah kebakaran hutan. Tentunya luas hutan di Indonesia ini sudah mengalami banyak penurunan. Dalam penangan yang dilakukan, yang dilihat dari penulis, pemerintah terfokus pada usaha akuratif yaitu penaganan saat terjadi kebakaran. Namun, usaha pasca penaganan dan usaha preventif untuk mencegah terjadinya kabakaran kurang diperhatikan. Seperti yang pernah terjadi di Riau pada tahun 2015 pasca terjadi kebakaran. Pasca kebakaran hutan, beberapa hari kemudian “terbitlah sawit”. Seharusnya, pemerintah lebih gerak cepat dalam mengawasi areal hutan pasca terbakar untuk ditanam kembali dengan pohon-pohon yang seharusnya ditanam, bukan justru sawit yang lebih berorientasi pada keuntungan personal bukan kemanfaatan negara. Dari kasus tersebut juga timbul pertanyaan apakah pembakaran hutan ini disengaja untuk tujuan pembukaan lahan bagi oknum-oknum yang profit oriented. Pemerintah harus lebih jeli dalam meruntut kasus pembakaran hutan, jangan hanya menangkap tersangka yang melakukan pembakarannya, namun juga menangkap oknum yang menjadi otak pembakaran hutan. Sedangkan untuk usaha preventif, penulis beropini alangkah baiknya jika pemerintah membuat peraturan perundang-undangan yang lebih mengikat dan dapat benar-benar diterapkan. Sehingga, membuat rasa takut pada oknum-oknum untuk melakukan pembakaran hutan.Ulasan-ulasan di atas hanyalah opini dari penulis yang mengharapkan problematika yang ada di negara kita dapat terselesaikan, khususnya pada sektor kehutanan dan lingkungan. Semoga kedepannya bangsa Indonesia menjadi negara yang semakin maju dan disegani di luar. Akhir kata, merdeka ! Merdeka ! Merdeka !M. Haidar#rimbawanberkata#bebasberopiniDepartemen KeilmuanKeluarga Mahasiswa Manejemen HutanKabinet Akar Jangkar














