Lompat ke konten

kmmh.fkt

[MH PEDIA] Menilik Kebijakan Food Estate

Food estate merupakan sebuah program yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengantisipasi krisis pangan utamanya yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19. Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo telah menempatkan kebijakan food estate ini sebagai salah satu agenda Program Strategis Nasional (PSN) tahun 2020-2024. Kebijakan food estate ini bukan pertama kali diterapkan di Indonesia namun juga pernah di implementasikan utamanya pada lahan gambut pada era orde baru di regime Soeharto yang dikenal dengan Proyek Lahan Gambut (PLG) di Kalimantan Tengah pada tahun 1995, kemudian berlanjut ke proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) di Marauke Papua pada tahun 2010, dan Delta Kayan Food estate (DeKaFE) di Kalimantan Utara pada tahun 2011. Kini proyek food estate tengah dilaksanakan mulai tahun 2020 di provinsi Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara, dan juga turut direncanakan untuk dibangun di provinsi lainnya meliputi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara barat, hingga Papua. Food estate atau lumbung pangan merupakan konsep pengembangan produksi pangan yang dilakukan dengan cara tertentu dan Integrasi dari berbagai sektor yang terdiri dari pertanian, perkebunan bahkan peternakan di lahan yang luas (Husnain, 2021).

read more

[MH PEDIA] Apa yang akan terjadi jika tidak ada hutan di bumi?

Terdapat sekitar 3,04 triliun pohon di planet Bumi (Crowther et al, 2015) yang meliputi 31% tutupan lahan di dunia. Setiap tahunnya 15 miliar pohon ditebang. Maka perlu sekitar 200 tahun untuk membuat semua hutan di dunia benar-benar musnah. Lalu apa yang akan terjadi jika hutan di dunia benar-benar musnah pada 200 tahun mendatang?

Keseluruhan oksigen yang ada di atmosfir setengahnya diproduksi melalui proses fotosintesis oleh pohon dan tanaman hijau sedangkan sisanya diproduksi oleh fitoplankton di laut. Lingkungan tidak akan kehilangan oksigen jika seluruh pohon ditebang, tetapi tingkat oksigen akan lebih rendah, apakah akan mencukupi kebutuhan oksigen mahluk hidup di bumi untuk bertahan hidup? Meskipun mungkin ada cukup oksigen bagi manusia untuk bertahan hidup di Bumi, pohon seperti filter raksasa yang mengurangi tingkat polusi. Daun mencegat partikel gas rumah kaca lainnya diserap melalui stomata daun. Pada tahun 2012, polusi udara luar diperkirakan menyebabkan 3,7 juta kematian dini di seluruh dunia. Bayangkan dampak penghapusan saringan lingkungan ini terhadap umat manusia. Masker polusi udara akan menjadi kebutuhan dan “udara bersih” dalam kemasan bisa menjadi barang mahal. Berbekal masker polusi, apakah iklim dan suhu masih cocok untuk kita? Salah satu pertimbangan penting adalah karbon dioksida, belum lagi sejumlah besar simpanan karbon yang akan dilepaskan dari tindakan tersebut. Deforestasi telah menyebabkan hingga 15% emisi gas rumah kaca global, penelitian terbaru menyimpulkan bahwa pengurangan luas hutan meningkatkan suhu permukaan udara rata-rata di semua zona iklim (Alkama & Cescatti, 2016).

read more

[MH PEDIA] Kompensasi REDD+ Indonesia dari Norwegia dalam Tahap Diskusi

REDD+ merupakan sebuah mekanisme yang bertujuan dalam mewujudkan perlindungan dan pengelolaan terhadap kelestarian hutan melalui pemberian insentif bagi negara-negara berkembang atas kontribusinya dalam mengusahakan segala upaya untuk melawan perubahan iklim. Program REDD+ dimaksudkan untuk membuat hutan lebih berharga jika dipertahankan keberadaannya daripada ditebang untuk keperluan lain. Program ini direalisasikan dengan cara menciptakan suatu nilai finansial untuk karbon yang tersimpan di pepohonan kemudian karbon tersebut dapat dihitung dan negara-negara maju diwajibkan membayar Carbon Offset kepada negara berkembang yang berhasil mempertahankan tegakkan hutannya (Aprilia, 2016).

read more

Perempuan dan Perannya dalam Pengelolaan Hutan

Dalam banyak kasus dimana terlibatnya masyarakat dalam pengelolaan hutan banyak menimbulkan perbedaan terutama di bidang gender. Dalam pengelolaan hutan laki-laki dan perempuan memiliki porsi peran yang berbeda-beda, baik dalam penentuan pekerjaan maupun dalam kegiatan yang harus dijalankan dalam pengelolaan hutan, yaitu tata kelola kawasan, tata kelola kelembagaan, dan tata kelola usaha. Selama ini peran perempuan dalam pengelolaan sumberdaya hutan masih belum terlihat secara jelas dan dalam pengelolaan hutan peran perempuan masih dikatakan kurang. Dari hasil penelitian CIFOR 2013 menyatakan bahwa partisipasi perempuan diragam kegiatan kehutanan serta dalam kehutanan skala besar masih kurang, sehingga gambaran yang tepat mengenai keterlibatan perempuan sulit didapatkan. Hal ini menyiratkan bahwa peran perempuan dalam sektor kehutanan tidak terlihat.

read more

[MH PEDIA] Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Kelestarian Hutan Rakyat

Hutan yang lestari adalah hutan yang mampu menjalankan fungsi- fungsinya dan dapat memberikan kemanfaatan secara ekologi, sosial budaya, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan dan para stakeholder terkait (Fibrianingtyas, 2020).  Keberadaan hutan rakyat memiliki kontribusi penting dalam memberikan sumbangan ekonomi maupun ekologis terhadap pemilik serta masyarakat sekitar. Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan rakyat merupakan bentuk keterlibatan petani secara langsung dalam pengelolaan hutan rakyat. Partisispasi petani juga berkaitan dengan kemampuan petani dalam mengelola hutan rakyat, sehingga usaha tani hutan rakyat dapat mendatangkan manfaat yang optimal bagi peningkatan kesejahteraan petani dan menjaga kelestarian lingkungan.

read more

[MH PEDIA] Aksi Penting Indonesia dalam Kegiatan Restorasi Lahan Gambut

Pemerintah Indonesia memanfaatkan tiga kegiatan utama restorasi  lahan gambut yaitu  pembasahan gambut (rewetting), penanaman kembali (revegetasi) dan pemberdayaan ekonomi penduduk local (revitalisasi)  (BRG 2016). Kegiatan ini diharapkan dapat menangani risiko sistemik dari kebakaran gambut. Restorasi dimulai dengan kegiatan pembasahan sekat saluran, pembangunan  dan perbaikan sekat kanal serta penimbunan kembali saluran pada lahan gambut. Pemblokiran / penimbunan saluran yang tepat dapat meningkatkan permukaan air tanah. Kegiatan ini akan sangat efektif dilaksanakan di seluruh Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang merupakan sistem pengelolaan air terintegrasi,.  (Harrison et al. 2020).  Setelah pembasahan gambut, diperlukan revegetasi untuk menyelesaikan restorasi biofisik lahan gambut. Revegetasi dilaksanakan melalui pelatihan  budidaya dan pembuatan rumah pembibitan, pembukaan lahan tanpa bakar,  dan penanaman pohon komoditas yang telah disepakati.

read more

[MH PEDIA] Agroforestry di Hutan Rakyat

Tahukah kamu, praktik pengelolaan hutan rakyat dilakukan dengan pendekatan sistem agroforestry, yaitu dengan memadukan tanaman semusim dan komponen pohon pada tempat dan waktu yang sama. Pada perkembangan pengelolaan hutan rakyat terdapat banyak variasi dan turunan dari pola agroforestry ini, namun pertimbangan dasar dalam pemilihan semua pola tersebut sama, yaitu pola agroforestry berbasis kebutuhan (PABK). Kebutuhan yang dimaksud secara umum merepresentasikan dari kebutuhan pangan, pakan dan papan.

read more

Tanaman Porang sebagai Alternatif Tumbuhan Bawah Hutan Rakyat

cr: google image

Tegakan hutan menyimpan sumber pangan yang melimpah sebagai pengganti tepung terigu dan beras antara lain adalah jenis umbi-umbian. Penerapan sistem agroforestri atau pola tumpangsari yang memadukan jenis tanaman kehutanan dengan tanaman semusim seperti umbi-umbian yang disesuaikan dengan kondisi hutan yang diharapkan dapat menciptakan peluang bagi masyarakat sekitar hutan untuk meningkatkan pendapatan dan ketahanan pangan. Penanaman tanaman pangan seperti jenis umbi-umbian di bawah tegakan hutan diduga tidak hanya meningkatkan ketahanan pangan dan pendapatan masyarakat di sekitar hutan tapi juga dapat mengkonservasi tanah dan air serta meningkatkan kualitas biologi tanah sehingga dapat menjamin kelestarian hutan rakyat.

read more

[MH PEDIA] Manajemen Lahan sebagai Strategi Jangka Panjang dalam Mitigasi Perubahan Iklim Indonesia

Demografi Indonesia  menjadi faktor penting dalam pengelolaan sektor penggunaan lahan yang terkait untuk ketahanan pangan, produksi pertanian, dan mata pencaharian jutaan rakyat Indonesia. Kepentingan penggunaan lahan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan menjaga keutuhan ekologi harus diseleraskan. Rencana jangka Panjang harus dilakukan dengan menerapkan  manajemen lahan masa depan untuk menekan lau deforestasi dalam upaya mitigasi iklim.  Pertama, menetapkan kerangka kerja dalam upaya pengelolaan dan tata kelola penggunaan lahan dalam jangka panjang. Kedua dengan memelihara dan memulihkan ekosistem penggunaan lahan saat ini, dengan  membangun perlindungan hutan, lahan gambut, dan ekosistem alam lainnya untuk menjaga ketahanan di sektor-sektor seperti air, energi, serta kesehatan dan keselamatan publik.  Ketiga dengan berinvestasi pada pengurangan emisi berbasis lahan berbiaya rendah sebagai  opsi mitigasi yang berbiaya lebih tinggi dengan menambah akselerasi  pengembangan teknologi mitigasi di masa depan (Seymour 2018). Ketiga tahap ini merupakan solusi alterative untuk mitigasi iklim jangka Panjang di Indonesia.

read more

Peran Hutan Rakyat dalam Pembangunan Nasional

Potensi hutan alam sebagai penghasil kayu bagi pembangunan nasional semakin hari semakin menurun, di sisi lain permintaan kayu terutama sebagai bahan baku industri pengolahan kayu makin bertambah. Salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan tersebut melalui pengembangan hutan rakyat. Disamping mempunyai fungsi pendukung lingkungan, konservasi tanah dan perlindungan tata air, hutan rakyat atau lahan-lahan lain diluar kawasan hutan juga mempunyai kontribusi yang cukup besar dalam upaya pemenuhan kebutuhan bahan baku kayu yang dihasilkan dari luar kawasan hutan milik negara. Luas hutan rakyat di Indonesia, adalah 1.271.505,61 ha, dengan jumlah perkiraan tegakan sebanyak 42.965.519 pohon. Adapun jenis tanaman yang paling banyak ditanam di hutan rakyat, diantaranya adalah : Sengon (Albizia falcataria), Mahoni (Swietenia macrophylla), Jati (Tectona grandis), Akasia (Acacia mangium), Sonokeling (Dalbergia latifolia), Pete (Parkia speciosa), Nangka (Artocarpus integra), Gamal (Inocarpus edulis), Mindi (Melia azadararah), Cemara (Causuarina equisetifdia), Suren (Toona sureni), Mangga (Mangifera indica), Melinjo (Gnetum gnemon), Kelapa (Cocos nicifera), Kemiri (Aleurites moluccana), Pinang (Casearia coriacea), Mete (Daemonorops niger), Rambutan (Nephelium lappaceum), Durian (Durio ziberthinus), Bambu (Gigancochloa apus), Sungkai (Heterophrogma macrolobum), Karet (Ficus elastica), Kopi (Abelmoschus esculentus), Kapuk (Ceiba pentandra), Ampupu (Ecalyptus urophylla), Johar (Cassia siamea), Cempedak (Artocarpus champeden), Angsana (Pterocarpus indica), Nyatoh (Palaquium javense), Enau (Arenga pinnata), Asam (Tamarindus indica), Kaliandra (Calliandra calothygisus), Matoa (Pometia pinnata) dan Sonokrit (Dalbergia sisso).

read more