Berita Manajemen Hutan : Pembangunan PLTA Tampur, Apakah Kelestarian Hutan Leuser Diperhatikan?
Berita Manajemen Hutan : Pembangunan PLTA Tampur, Apakah Kelestarian Hutan Leuser Diperhatikan?
Pemerintah Aceh tengah merencanakan pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang berada di hutan lindung Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Tepatnya di Tampur, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. PLTA berkapasitas 428 mega watt ini, tinggi bendungannya dirancang setingggi 173,5 meter, dengan daya tampung waduk 697.400.000 meter kubik. Rencana luas genangannya 4.000 hektare dan jaringan transmisi saluran udara tegangan tinggi sekitar 275 KVA.
Komisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Provinsi Aceh, telah menyetujui pengerjaan proyek tersebut. Meskipun, lebih dari 4.000 hektare hutan di KEL akan menjadi danau dan puluhan kepala keluarga di Desa Lesten, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, direlokasi. Padahal, KEL merupakan kawasan strategis nasional yang memiliki fungsi daya dukung lingkungan hidup dan pertahanan nasional, sekaligus penyeimbang perubahan iklim dunia. Seharusnya Pemerintah Aceh memaksimal produksi energi dari pembangkit listrik yang telah ada. Atau, program energi diprioritaskan di luar kawasan hutan yang tidak berdampak terhadap ekologi dan ekosistem yang ada.