Lompat ke konten

Januari 2021

[MH PEDIA] Inisiatif Hutan Rakyat di Indonesia

Istilah hutan rakyat digunakan dalam program- program pembangunan kehutanan dan disebut dalam UUPK Tahun 1967 dengan terminologi “hutan milik‟. Menurut laporan studi yang dilakukan Wartaputra (1990), pengembangan hutan rakyat di Jawa dimulai pada tahun 1930 oleh pemerintah colonial yang kemudian dikembangkan melalui program “Karang Kitri‟tahun 1950 dan program penghijauan pada  Pekan Raya Penghijauan I tahun 1964.

Pada awalnya, hutan rakyat dikembangkan pada lahan-lahan kritis yang berjurang, dekat mata air, lahan terlantar dan tidak lagi dipergunakan untuk budidaya tanaman semusim. Tujuan pengembangan hutan rakyat adalah untuk meningkatkan produktivitas lahan kritis, memperbaiki tata air dan lingkungan, serta membantu masyarakat dalam penyediaan kebutuhan kayu perabotan, bangunan dan kayu bakar. Sejak ada bantuan dari lembaga donor internasional mulai tahun 1966, program penghijauan dan rehabilitasi mulai menunjukkan hasil yang cukup berhasil. Keberhasilan tersebut ditambah dengan faktor-faktor pendukung yang lain, maka pada dekade 1980-an di daerah Pegunungan Kapur Selatan telah dikenal adanya hutan rakyat dengan jati sebagai jenis dominan (Awang et. al. 2001 dan Simon 2010). read more

Hutan Rakyat Solusi Alternatif Dalam Mendukung Pembangunan Hutan Indonesia Yang Lestari

Hutan rakyat berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : 9 tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Kegiatan Pendukung Dan Pemberian Insentif Kegiatan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan  adalah hutan yang tumbuh di atas tanah yang dibebani hak milik maupun hak lainnya di luar kawasan hutan dengan ketentuan luas minimal 0,25 (dua puluh lima perseratus) hektar, penutupan tajuk tanaman kayu-kayuan dan tanaman lainnya lebih dari 50 % (lima puluh perseratus). Pembangunan hutan rakyat dibangun dengan tujuan untuk mengaktifkan kembali lahan yang tidak diolah atau lahan tidur agar lebih produktif sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat petani hutan rakyat serta tetap mempertahankan fungsi ekologis. read more