Lompat ke konten

Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Getas

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) adalah kawasan hutan yang ditetapkan untuk keperluan penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan serta kepentingan religi dan budaya setempat, dengan tanpa mengubah fungsi kawasan dimaksud. Kemudian Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. SK.632/ Menlhk/ Setjen/ PLA.0/ 8/ 2016 telah menetapan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus untuk Hutan Pendidikan dan Pelatihan Universitas Gadjah Madaa di Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur Seluas ± 10. 901 Ha (Sepuluh Ribu Sembilan Ratus Satu Hektar). Sebelum ditetapkan sebagai KHDTK, kawasan
hutan ini merupakan kawasan hutan produksi yang dikelola oleh Perum Perhutani KPH Ngawi yang berada di BKPH Ngandong dan BKPH Getas.

BKPH Ngandong dan BKPH Getas merupakan kawasan yang rawan konflik. Ketika terjadi penjarahan kayu di kawasan hutan Perum Perhutani pada tahun 1999 hingga awal tahun 2000, BKPH Ngandong dan BKPH Getas adalah salahsatu lokasi yang terkena dampak penjarahan hutan ketika era reformasi (Yuwono dan Wiyono, 2008). Kondisi kerusakan kawasan dapat dilihat dari evaluasi potensi hutan KPH Ngawi tahun 2016 yang menunjukkan struktur kelas umur (KU) yang ada di BKPH ini didominasi oleh KU muda.

Konflik yang terjadi di atas karena pendekatan pengelolaan hutan oleh Perum Perhutani kurang tepat. Pendekatan pengelolaan hutan yang digunakan oleh Perum Perhutani hanya berorientasi pada hasil kayu. Pendekatan pengelolaan hutan dengan paradigma timber management tidak mampu menjawab tekanan sosial yang ada di sekitar hutan. Seperti yang diungkapkan oleh Dahuri (2001), pengelolaan kawasan hutan harus mampu menampung segala kepentingan berbagai stekeholder agar peristiwa penjarahan tidak terulang lagi.

Melihat kondisi tekanan sosial masyarakat terhadap hutan hingga munculnya konflik yang terjadi, Perum Perhutani mengembangkan pendekatan Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) (Simon, 2008). BKPH Ngandong dan BKPH Getas yang merupakan kawasan Perum Perhutani dalam administrasi KPH Ngawi menerapkan PHBM dalam bentuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan. Kawasan di BKPH Ngandong dan BKPH Getas yang sekarang ditetapkan sebagai KHDTK UGM telah dikelola LMDH yang dibentuk oleh Perum Perhutani.

Berbagai aktor memiliki kepentingan di KHDTK UGM, mulai dari pengelola KHDTK sampai masyarakat yang berada di dalam dan di sekitar hutan. Masyarakat memanfaatkan lahan hutan sebagai lahan garapan untuk pertanian, mencari kayu bakar, mencari pakan ternak sedangkan pengelola KHDTK UGM yang memiliki tujuan pengelolaan KHDTK UGM sebagai teaching agroforestech dan training center. Pengelola KHDTK UGM tidak bisa serta merta mengesampingkan masyarakat dalam pengelolaannya untuk mencapai tujuannya agar konflik tidak terjadi. Strategi pemanfaatan dan pengelolaan hutan yang dibutuhkan adalah strategi yang dapat merespon kepentingan dan kebutuhan penduduk miskin di desa – desa sekitar hutan, dan yang menempatkan program – program kehutanan secara terintegrasi dengan pembangunan pedesaan yang melibatkan partisipasi masyarakat lokal (Peluso, 2006).

Meskipun pengelolaan KHDTK UGM memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan tujuan KHDTK itu sendiri, namun tidak boleh mengkesampingkan nilai – nilai konservasi. Penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan kemampuan lahan dapat menyebabkan kerusakan sumberdaya lahan. Konversi lahan menjadi penggunaan lain tanpa memperhatikan kondisi biofisik lingkungan tidak akan memberikan manfaat, namun malah menimbulkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki. Perlu adanya alokasi penggunaan lahan yang tepat dalam pengelolaan KHDTK UGM agar tujuan semua pihak tercapai dan kelestarian hutan terjamin.

Dikutip dari Bernas.id – Fakultas Kehutanan UGM bersama dengan Fakultas Kedokteran Gigi UGM dan Fakultas Farmasi UGM menyelenggarakan bakti sosial di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Getas-Ngandong, Blora, Jawa Tengah.
Pada tanggal 8-9 September 2018, Fakultas Kehutanan UGM bersama dengan Fakultas Kedokteran Gigi UGM dan Fakultas Farmasi UGM menyelenggarakan bakti sosial di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Getas-Ngandong.
Kegiatan bakti sosial dilaksanakan sebagai wujud pengabdian masyarakat yang rutin dilaksanakan oleh Fakultas Kehutanan UGM. Kali ini para mahasiswa diterjunkan di empat desa sekitar KHDTK Getas, yakni Desa Getas, Desa Tlogouwung, Desa Gempol, serta Desa Bodeh di Kabupaten Blora
Dalam kegiatan ini Kabupaten Blora memberikan bantuan

Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari warga setempat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya warga yang mengikuti kegiatan ini. Setidaknya tidak kurang dari 2.000 warga yang turut mengikuti dan mendapatkan manfaat dari kegiatan baksos yang diadakan oleh UGM.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diisi dengan berbagai kegiatan. Pada hari pertama diberikan pendidikan kesehatan untuk anak-anak SD, penyuluhan kesehatan warga, lomba memasak dengan material lokal. Selanjutnya, hari kedua dilaksanakan pembagian sembako dan juga pemeriksaan kesehatan dan gigi.
Dalam waktu yang sama, Dekan Fakultas Kehutanan juga membuka lomba voli Liga Getas dalam rangka Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM ke-55. Lomba bola voli ini diikuti oleh 12 LMDH yang ada di KHDTK Getas. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. (Humas UGM/Ika)

SUMBER
Dahuri, 2001. Pengelolaan sumber daya hutan bersama masyarakat. Perum perhutani. Jakarta.
Peluso, Nancy Lee. 2006. Hutan Kaya, Rakyat Melarat : Pengusahaan Sumberdaya dan Perlawanan Di Jawa. Terjemahan : KONPHALINDO. Jakarta.
Simon, Hasanu. 2008. Pengelolaan Hutan Bersama Rakyat : Cooperative Forest Managemen. Pustaka Belajar. Yogyakarta.
Yuwono, T., dan Wiyono, T. P . 2008. Coumperative Forest Managemen : Potret Pengelolaan Hutan Kabupaten Ngawi Di Era Otonomi Daerah. Datamedia. Yogyakarta
https://ugm.ac.id/id/berita/17025-ugm.gelar.bakti.sosial.di.khdtk.getas.ngandong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.